Ruteng, Vox NTT – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi (LSM LPPDM) berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi tersebut dijadwalkan akan dilakukan esok, Selasa, 26 November 2019 mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.
Ketua LPPDM Marsel Nagus Ahang mengaku aksi tersebut dikuti oleh massa sebanyak kurang lebih 100 orang.
Aksi tersebut terkait Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) Embung Wae Kebong yang dibangun di hutan lindung register tata kehutanan (RTK 18) di Kecamatan Cibal.
Menurut dia, berdasarkan kajian LPPDM diduga kuat adanya kejanggalan saat penerbitan SP3 Kasus tersebut.
Sehingga, pihaknya meminta agar SP3 kasus tersebut dicabut kembali dan mendesak Polres Manggarai untuk kembali melakukan penyelidikan.
“Iya, esok kami lakukan aksi terkait SP3 kasus Wae Kebong di Cibal, karena setelah kami kaji ada kejanggalan di sana, sehingga SP3 itu harus dicabut dan kasusnya harus dibuka kembali,” ujar Ahang kepada VoxNtt.com, Senin (25/11/2019).
Penulis: Pepy Kurniawan