Atambua, Vox NTT-Ketua Persatuan Jurnalis Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL Kabupaten Belu Fredrikus Royanto Bau, terpilih menjadi salah satu komisioner, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Terpilihnya Fredrikus dibenarkan oleh Ketua KPID NTT periode 2019-2022, Yosef Kolo ketika dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Selasa petang (26/11/2019).
Yos begitu Yosef disapa, menjelaskan bahwa Fredrikus adalah salah satu dari tujuh komisioner KPID NTT periode 2019-2022.
Yos menjelaskan, setelah melalui proses seleksi yang terbuka untuk umum dan melalui tahapan panjang, terdapat 70-an peserta yang ikut berkompetisi. Hasilnya hanya ada 54 orang yang lolos seleksi administrasi.
Setelah itu, tahapan seleksi dilanjutkan dengan uji kompetensi berupa tes tertulis.
Pada tahapan ini hanya terdapat 21 peserta yang lolos dan mengikuti psikotes dan wawancara.
Setelah melalui tahapan psikotes dan wawancara, akhirnya panitia seleksi menetapkan 14 orang peserta yang mengikuti tahapan fit and proper test di Komisi I DPRD Provinsi NTT.
Dan, yang berhasil keluar sebagai komisioner adalah tujuh orang yakni,Yosef Kolo, yang dipercayakan sebagai Ketua merangkap anggota, Dersiana Rumlaklak dipercayakan sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Jack Lauw dipercayakan sebagai koordinator bidang pengelola struktur dan sistem penyiaran bersama Onesimus Yohanes Markus Lauta selaku anggota.
Berikutnya, Fredrikus Royanto Bau dipercayakan sebagai koordinator pengawasan isi siaran dengan anggota Yuliana Tefbana dan Yosef Kolo.
Sementara dua komisioner lainnya, Gasim dipercayakan sebagai koordinator kelembagaan dengan anggotanya Desiana Rumlaklak.
Untuk diketahui, panitia seleksi KPID NTT diketuai Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT dan melibatkan berbagai unsur seperti akademisi, pimpinan KPID lama dan juga melibatkan tokoh masyarakat.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba