Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pemda Ende Pastikan Honor Guru GTT Dibayar Desember
VOX GURU

Pemda Ende Pastikan Honor Guru GTT Dibayar Desember

By Redaksi29 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Kornelis Wara saat menjelaskan tetang honorarium GTT Tahun 2019. (Foto: Ian Bala/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNTT-Polemik honorarium terhadap Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Ende, Flores, NTT terus diatasi. Saat ini, tahap verifikasi dan validasi administrasi masih dilakukan.

Pemerintah memastikan pembayaran honor GTT akan dilakukan pada bulan Desember 2019.

“Kita harap secepatnya untuk verifikasi dan validasi sehingga pada bulan Desember ini bisa dilakukan pembayaran,”ungkap Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Kornelis Wara di Kantor Bupati, Jumat (29/11/2019).

Ia menyatakan, proses validasi administrasi GTT dilakukan oleh pihak Inspektorat. Hal ini untuk menjaga kecurangan, kecurigaan dan kepentingan pihak tertentu.

Proses validasi, lanjut dia, dilakukan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyurati pihak Inspektorat pada pekan lalu.

“Ini sebenarnya untuk meminimalisir kecurigaan soal kepentingan-kepentingan lain. Sehingga, kita minta Inspektorat untuk validasi dan tetap kami support data,” tutur Kornelis.

Pembayaran honorarium kepada GTT, tambah dia, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah. Disebutkan, anggaran yang disiapkan untuk tahun ini sebesar Rp 8 Miliar.

Pada periode berikut, pemerintah sudah merencanakan untuk membayar penuh selama satu tahun.

“Pembayaran nanti sesuai dengan keuangan yang ada yakni 8 Miliar Rupiah. Tapi kalau bayar genap 12 bulan maka kita hitung sekitar 24 Miliar. Hanya keterbatasan anggaran maka kita sesuaikan,” ucap Kornelis.

Sementara terkait dengan aksi protes sejumlah guru GTT beberapa waktu lalu, Kornelis menerangkan akan diakomodir sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penerima Bosda.

Namun pada dasarnya, lanjut dia, penerima insentif yang diwajibkan sesuai aturan ialah guru mata pelajaran tingkat SMP dan guru kelas untuk tingkat SD.

“Tapi ada langkah yang kita tempuh itu diakomodir lagi guru penjas dan guru agama tingkat SD yang mengajar dari kelas satu sampai kelas enam. Kami melakukan verifikasi lagi,” terang Kornelis.

Sedangkan, terhadap sejumlah kejanggalan yang sedianya dibeberkan oleh guru GTT sebelumnya, telah dicermati oleh pemerintah melalui proses verifikasi dan validasi administrasi.

Untuk itu dia berharap, proses ini dapat secepatnya dilakukan agar target pembayaran honorarium GTT direalisasikan.

Penulis: Ian Bala

Editor: Boni J

Ende Guru Bosda
Previous ArticlePeduli Korban Kebakaran Rumah di Mabar, IMPN Gelar Aksi Galang Dana
Next Article HUT ke-10, Taman Bacaan Pelangi Hadirkan Festival Literasi di Ende

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

STIPAR Ende Bekali Calon Wisudawan lewat Seminar Akademik

13 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.