Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Camat Borong Diperiksa Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Camat Borong Diperiksa Polisi

By Redaksi2 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Camat Borong Herman Jebarus, usai diperiksa di Polsek Borong (Foto: Sandy Hayon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Camat Borong Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Herman Jebarus diperiksa Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Borong, Senin (02/12/2019) pagi.

Camat Herman diperiksa sebagai saksi terkait laporan tindak pidana pengrusakan mangrove dan kelapa di atas tanah milik Muhamad Haji Umar Ba (alm) yang berlokasi di Kelurahan Kota Ndora.

Sebelumnya, laporan itu dilakukan oleh anak kandung Haji Umar Ba (alm), Darmayanti, dengan LP/28/X/2019/ RES M.RAI/SEK Borong.

“Tadi 12 pertanyaan. Saya jalan dulu ya, ada rapat di kantor camat,” ujar Camat Herman sembari meninggalkan Kantor Polsek Borong, Senin (2/12/2019).

Sementara itu, Kapolsek AKP Ongkowijono Tri Atmodjo mengatakan, pihaknya akan melakukan mengecek berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kita cek dulu BAP-nya. Lihat kronologisnya, kalau ada sebut nama-nama yang lain, pasti akan dipanggil untuk diminta keterangan,” katanya yang ditemui awak media di Kantor Polsek Borong

Plt. Lurah Kota Ndora Diperiksa

Sebelumnya, polisi juga memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kota Ndora Kecamatan Borong, Yoseph Sunardi P. Dani, sebagai saksi terkait kasus pengerusakan tersebut, Jumat (29/11/2019), di Polsek Borong.

Kepada awak media, Sabtu (30/10/2019), Kapolsek Ongko mengatakan, untuk sementara pihaknya masih memeriksa saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

“Kenapa dijadikan saksi kita mau mencari alur kronologis karena ini pasalnya 170 secara bersama-sama, artinya harus lebih dari satu orang, siapa yang turut melakukan, siapa yang menyuruh melakukan dan siapa yang melakukan, itu namanya bersama-sama,” paparnya.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi yang lain, jelas Kapolsek Ongko, nanti bisa juga mengarah atau menyebutkan ada pejabat pengembangan proyek.

Untuk diketahui, Camat Herman juga salah satu narasumber saat pertemuan atau musyawarah antara Pemerintah Kelurahan Kota Ndora bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Babinkantibmas, Babinsa, Para Ketua RT Lingkungan Watu Ipu dan Kampung Ende, 7 Agustus 2019 di Aula Kelurahan Kota Ndora.

Dari musyawarah itu menghasilkan berita acara dengan kop rencana penataan ruang dan pembukaan jalan baru di kawasan hutan mangrove oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Dari rapat itu juga menghasilkan beberapa kesimpulan,

Pertama, adanya kesepakatan penentuan lokasi pembukaan jalan di kawasan hutan mangrove oleh para pemilik lahan dan tokoh masyarakat setempat.

Kedua, pemilik lahan sepakat untuk memberikan sebagian tanah untuk membuka jalan baru sekaligus membuat penyerahan hak tanah kepada pemerintah.

Ketiga, pemilik lahan memberikan tanah untuk nembuka jalan dengan ukuran sesuai yang dibutuhkan.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Polsek Borong
Previous ArticleBawaslu Manggarai Ingatkan Bupati Deno
Next Article Sant’Egidio Labuan Bajo Tolak Hukuman Mati

Related Posts

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026

Pelaku Injak Bantuan Gempa di Manggarai Timur Terungkap Usai Video Viral

8 September 2026

7167 Rumah di Manggarai Timur Diverifikasi Rusak akibat Gempa, 1.078 Rusak Berat

8 September 2026
Terkini

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026

Bantuan Bencana: Dari Sembako Ke Masa Depan Anak

8 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.