Kupang, Vox NTT – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef A. Nae Soi mengatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Disabilitas.
Diharapkan Pergub tersebut dapat menjadi langkah maju menuju NTT yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Saya akan pelajari secara saksama draft Pergub Disabilitas yang disusun oleh teman-teman dari Biro Hukum bersama dengan organisasi disabilitas,” kata Nae Soi saat menerima audiensi organisasi Aliansi Penyandang Disabilitas (APDIS) NTT di ruang kerja Wakil Gubernur NTT, Jumat (13/12/2019).
Menurut dia, Pergub ini sungguh menjawabi kebutuhan penyandang disabilitas.
Ia mengaku sudah memerintahkan agar draft Pergub Disabilitas ini segera dituntaskan dalam waktu dekat, sehingga secepatnya disahkan.
“Sesudah itu kita akan berjuang lagi supaya bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucap Nae Soi.
Wagub yang berpasangan dengan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat itu mengatakan, upaya perlindungan terhadap para penyandang disabilitas memang tidak cukup hanya dengan regulasi. Tetapi harus diikuti langkah-langkah konkret menuju provinsi inklusif.
Namun demikian, kata dia, setidaknya dengan Pergub ini nantinya bisa menjadi payung hukum yang jelas.
“Setiap perangkat daerah harus segera memikirkan bagaimana membentuk unit layanan disabilitas. Di kantor gubernur ini, kami sedang menata dan menyiapkan fasilitas yang lebih ramah terhadap saudara-saudara kita ini (penyandang disabilitas),” pungkasnya.
Politisi Golkar itu menuturkan, Pemerintah Provinsi NTT juga akan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar menyediakan fasilitas-fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Itu terutama di tempat-tempat umum dan gedung-gedung pemerintah.
“Bicara tentang kepedulian terhadap disabilitas berarti bicara hal-hal yang konkret. Trotoar yang tidak terlalu tinggi dan harus rata dengan jalan. Penerimaan pegawai yang tidak diskriminatif dan penyediaan ATM yang ramah terhadap penyandang (disabilitas), serta fasilitas-fasilitas lainnya yang tersedia di kantor-kantor pemerintah dan tempat-tempat layanan publik lainnya,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan APDIS Serafina Bete menjelaskan, APDIS merupakan gabungan.
Kelimanya yakni, organisasi penyandang disbilitas yakni Persani (Persatuan Tuna Daksa Kristiani), Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia )NTT, DCK (Deaf Community Kupang/ Komunitas Tuna Rungu Kupang), Permata (Perhimpunan Mandiri Kusta) dan YTTM (Yayasan Transfigurasi Tabor Mulia).
Menurut Serafin, APDIS baru dibentuk beberapa bulan untuk menyatukan perjuangan para penyandang disabilitas.
“Selama ini kami didampingi oleh satu LSM yakni ASB (Arbeiter Samariter Bund) untuk pelatihan peningkatan kapasitas dan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) bagi para penyandang disabilitas. Beberapa dari kami juga telah difasilitasi untuk melakukan studi banding di Jawa Tengah terkait pelayanan publik dan pemerintahan yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas,” jelas Serafin.
Wanita berusia 41 tahun itu mengatakan, organisasi disabilitas sangat menaruh harapan agar apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat ditiru oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Apalagi kata dia, dengan adanya Pergub tentang Disabilitas, NTT sudah mengarah kepada Provinsi inklusif.
“Kami sangat mengapresiasi tanggapan positif bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang akan menerbitkan Pergub tentang Disabilitas. Regulasi ini menjadi mimpi kami sejak 2010 lalu. Kami berharap Pergub ini dapat menjawab kepentingan para disabilitas,” harap Serafin.
Dalam kesempatan tersebut tersebut, APDIS juga menyampaikan usulan agar Kelompok Kerja (Pokja) Inklusif NTT yang dibentuk oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dapat ditingkatkan fungsi dan perannya. Juga diusulkan agar setiap Perangkat Daerah membentuk unit layanan disabilitas.
“Para penyadang disabilitas punya kapasitas, kemampuan dan keterampilan yang beragam. Kami mohon dukungan pemerintah daerah agar kami dapat berkarya dan berkontribusi seturut kemampuan yang kami miliki,” pungkas Petronela Naikofi dari YTTM.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba