Atambua, Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu melakukan perekrutan Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam) menjelang Pilkada 2020 mendatang.
Perekrutan calon Panwascam dilakukan melalui tahapan pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 27 November hingga 3 Desember 2019 lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andre Parera mengungkapkan terdapat 178 orang pelamar yang mendaftar.
Berkas pelamar, kata dia, kemudian dilakukan verifikasi. Pada tahapan ini, pihaknya menemukan ada pelamar yang masih di bawah umur.
Kemudian, ada juga mantan calon legislatif yang juga ikut mendaftar. Padahal tidak diperbolehkan dari sisi aturan.
“Dari 178 orang yang mendaftar kita seleksi dan yang lolos seleksi administrasi 172 orang. Hasil seleksi administrasi sudah diumumkan 10 Desember lalu,” ujar Andre ketika ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Belu, Kamis (12/12/2019) sore.
Sesuai juknis, jelas Andre, para calon Panwascam yang lolos seleksi akan mengikuti tes secara online pada 13-14 Desember 2019 dengan menggunakan metode aplikasi Sokrates.
Untuk tes online, para peserta akan dibagi dalam sembilan sesi. Setiap sesi terdapat 20 orang peserta.
Selanjutnya, dalam wawancara calon Panwascam menyampaikan visi misi, pengetahuan tentang kepemiluan, pengetahuan tentang pengawasan dan materi tentang muatan lokal (informasi lokal) atau perkembangan isu politik lokal.
Andre memastikan pihaknya akan melakukan tahapan proses ini sebaik mungkin, transparan, tidak punya kepentingan dengan pihak manapun dan tidak akan terpengaruh dengan kepentingan pihak lain.
Ia juga mengharapkan agar masyarakat berpartisipasi dalam memantau dan memberikan masukan agar proses perekrutan dan penerimaan anggota Panwascam dapat berjalan sesuai aturan.
“Yang nilainya tinggi di online belum tentu lolos karena masih ada lagi pembobotan di tahap wawancara. Karena di sana kita akan gali banyak soal kapasitas dan dan latar belakang calon. Kami memastikan agar proses ini betul-betul bersih dan tidak terikat dengan salah satu calon atau partai pengusung karena proses ini juga kami mempeetaruhkan posisi kami,” jelas Andre
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba