Kupang, Vox NTT- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 sekaligus momen Hari Raya Natal, Provinsi NTT kembali menerima jenazah TKI yang meninggal di Malaysia pada Senin (23/12/2019) siang.
Kepala BP3TKI Kupang Siwa ketika dikonfirmasi VoxNtt.com membenarkan adanya pengiriman jenazah TKI dari negeri Jiran.
“Memang ada asal Kabupaten Belu, kami juga baru dapat info (informasi) dari Garuda tadi pagi, kemudian kami langsung atur pemulangan ke Kabupaten Belu, info (informasi) tersebut kami peroleh saat jenazah sedang dalam penerbangan,” kata Siwa melalui pesan WhatsApp-nya.
Ia mengaku dokumen TKI yang meninggal di Malaysia itu masih di staf yang mengurus kepulanganya dari Kargo Bandara El Tari Kupang.
Namun, Siwa menyebut nama TKI yang meninggal yakni Yanuarius Bruno Kehi asal Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
“Kami tidak tahu kapan dia pergi dan di mana dia bekerja, tadi pagi baru diberitahu oleh orang Garuda tentang adanya jenazah itu dari Malaysia, yang pasti yang lebih tahu adalah keluarganya,” katanya.
Kendati demikian, berdasarkan dokumen dari KBRIKL bahwa yang bersangkutan meninggal karena kecelakaan lalu lintas, dengan bagian tubuh ada bekas jahitan.
Jenazah Yanuarius menambah deretan nama TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri.
Berdasarkan data BP3TKI, hingga 23 Desember 2019, NTT sudah menerima jenazah TKI sebanyak 119 orang.
“Data yang ada pada kami bahwa pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia selama tahun 2019 (Januari – 23 Desember 2019) adalah 119 orang,” ungkap Siwa.
Namun, data itu belum sepenuhnya. Padma Indonesia juga menyebut selain data oleh BP3TKI ada tiga jenazah lain yang dipulangkan. Ketiganya dipulangkan oleh Padma Indonesia.
“Berarti tambah 3 yang diurus Padma Indonesia, jadi 122 jenazah,” kata Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa.
Gubernur Laiskodat Diminta Serius
Gabriel Goa sendiri menuntut keseriusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam mengurus kasus human trafficking di provinsi itu yang ia nilai sudah darurat.
“Tidak hanya Gubernur dan DPRD NTT, tetapi juga dikejar pertama Presiden Jokowi dan Menaker, Menlu, Menhub, Menteri Kelautan dan Perikanan yang belum merealisasikan Aturan Turunan UU Pelindungan Pekerja Migran Nomor 18 Tahun 2017, serta implementasinya ke provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Gabriel, Minggu malam.
Ia juga meminta DPR dan DPD RI khususnya asal Dapil NTT agar jangan tidur, tetapi mengawasi serius persiapan ‘SDM Unggul Indonesia’ oleh Pemerintahan Jokowi. Itu terutama dalam penerapannya di Provinsi NTT.
Selanjutnya, Gabriel mendesak Bupati dan Wali Kota, serta DPRD agar serius membangun Balai Latihan Kerja (BLK) profesional dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk calon pekerja migran Indonesia.
Hal itu agar, para pekerja yang ke luar negeri tidak terus menerus menjadi TKI ilegal. Sebab, kondisi demikian rentan menjadi korban human trafficking. Organ tubuh mereka dijual oleh mafiosi human trafficking internasional.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba