Ende, Vox NTT-Bupati Ende H. Djafar H. Achmad melantik Yustinus Sani sebagai Direktur PDAM Tirta Kelimutu periode 2020-2024 di Waiting Room Pelabuhan Ende, Flores, NTT pada Selasa (07/01/2020) siang.
Yustinus diangkat sebagai Direktur PDAM berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 2/KEP/HK/2020 menggantikan Soedarsono yang kini dijerat kasus korupsi.
Selain Yustinus, Bupati Djafar juga melantik 10 pejabat struktural lainnya di Lingkup Pemkab Ende berdasarkan Keputusan Bupati Nomor KEP.001.829/0024/PP/I/2020.
Mereka ialah Valentino Setiawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Matildha G. Ilmoe Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mathildis Mensi Tiwe sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Fransiskus X. Tolo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman.
Bupati Djafar juga melantik Andreas Worho sebagai Kepala Bappeda, Mustaqim Mberu sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Mohamad Sjahrir sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Gabriel Dala sebagai Kepala Badan Kesbangpol dan Kapitan Lingga sebagai Kepala Dinas Nakertrans serta Fransisco Versailes sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi.
Bupati Djafar mengatakan, pejabat yang dilantik diawal tahun 2020 ini berdasarkan hasil seleksi oleh tim penguji. Mereka dianggap layak untuk membantu Bupati dalam menjalankan program dan visi misi MJ jilid 2.
Ia menegaskan, aparatur (ASN) yang dilantik diharapkan bekerja secara loyal dan penuh tanggung jawab.
“Saya ingatkan kepada saudara-saudara bahwa saya menginginkan aparatur yang tidak saja pintar. Tetapi harus mampu bekerja sama dan loyal terhadap tugasnya,” katanya.
Ia mengharapkan agar dengan tugas yang diemban dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ende.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba