Ende, Vox NTT-Bupati Ende H. Djafar Haji Achmad tak ingin lagi warga membawa pakaian ke Kantor PDAM akibat persoalan air bersih.
Harapan ini ia sebut setelah melantik Yustinus Sani sebagai Direktur PDAM Tirta Kelimutu di Waiting Room Pelabuhan Ende pada Selasa (07/01/2020) siang.
“Di bawah pimpinan saudara saya mengharapkan tidak dapat cerita bahwa masyarakat membawa lagi pakaian ke kantor PDAM. Saya harap ada terobosan-terobosan yang baru dari saudara agar pelayanan air minum di Kabupaten Ende ini dapat berjalan lancar,” ucap Bupati Djafar.
Selain itu, Djafar juga berpesan kepada Yustinus agar segera membenahi manajemen pada perusahaan daerah tersebut.
Ia mencotohi penyaluran air bersih yang tidak merata kepada masyarakat. Ada sebagian warga yang mendapatkan air secara berlimpah. Sedangkan, adapula warga lain yang berbulan-bulan kekurangan air bersih.
“Harus diingat bahwa semua pelanggan mempunyai hak yang sama mendapatkan air. Oleh karena itu, atas persoalan ini saya mengharapkan kepada saudara Direktur bisa menyelesaikan masalah ini,” harap Djafar.
Direktur PDAM, Yustinus Sani mengatakan bahwa program pertama yang akan ia lakukan adalah pembenahan manajemen perusahaan.
Selanjutnya, akan diperhatikan secara teknis untuk melengkapi dan memenuhi kebutuhan air oleh masyarakat.
“Jadi perusahaan ini adalah milik pemerintah yang dipercayakan kepada saya. Sejauh dalam proses pembenahan ini juga harus di-back up oleh pemerintah sebagai pemiliknya,” tutur Sani kepada wartawan.
Sementara terkait harapan Bupati Djafar bahwa tak ingin lagi warga membawa pakaian ke Kantor PDAM karena persoalan air, Yustinus menjawab secara lugas.
Mantan Anggota DPRD Ende ini berharap agar Pemerintah mendukung PDAM secara penuh agar kelakuan tersebut tak terulang.
“Soal permintaan Pak Bupati, tentu saya akan siap menjalankan perintah dan seluruh instruksinya. Jadi, intinya bahwa pemilik perusahaan (Pemerintah) harus mem-back up dari sisi kekurangan dan kelemahan pada perusahaan tersebut. Itu saja saya kira,” ucap Yustinus.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba