Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menggelar rapat koordinasi Program “Lejong sambil Ngopi”, di basecamp Rumah Baca Aksara-Langgo, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Sabtu (11/01/2020).
Program “Lejong sambil Ngobrol Pilkada (Ngopi)” ini merupakan salah satu kegiatan pilihan lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat. Itu terutama dalam hajatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai yang dilaksanakan serentak 23 September 2020 mendatang.
Rakor tersebut melibatkan sejumlah stakeholder dari puluhan komintas di Manggarai. Tujuannya untuk memperluas jejaring pengawasan dalam rangka menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak September 2020.
Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia dalam sambutannya mengatakan, Rakor dengan pola pendekatan budaya ini melibatkan puluhan komunitas dari berbagai elemen.
Itu sepeti komunitas seni, komunitas tani, komunitas baca, dan beberapa lainnya.
Dikatakan, Rakor berlangsung selama satu hari dengan memberikan sejumlah materi seperti kesiapan Bawaslu menghadapi Pilkada, pengawasan tahapan dan penanganan pelanggaran Pilkada.
“Materi dasar pengawasan kami bagikan ke peserta Rakor, selain itu juga materi siapa, kapan dan bagaimana proses laporan pelanggaran Pilkada diproses,” katanya.
Sedangkan Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manggarai Hery Harun menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan Pilkada 2020 sangat dibutuhkan sebagai bentuk pengawasan partisipatif.
“Kami sangat harapkan peserta Rakor turut ambil bagian dan aktif dalam pengawasan Pilkada mendatang,” katanya.
Lebih lanjut Hery mengatakan, puluhan komunitas seni yang tergabung dalam Rumah Baca Aksara diharapkan menjadi ujung tombak pengawasan partisipatif pada Pilkada Manggarai mendatang.
Materi dasar pengawasan dan seluruh tahapan yang harus diawasi juga disampaikan secara terbuka kepada peserta Rakor.
Ia mengaku selain bicara pengawasan, dalam Rakor ini sejumlah komunitas mengisi acara seperti lagu, puisi, dan sebagainya.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Manggarai Alfan Manah mengatakan, masyarakat juga dapat memberikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Baik itu pelanggaran pidana maupun pelanggaran lain kepada Bawaslu dan jajarannya.
“Kami sangat terbuka dalam menerima laporan, semua pasti diproses yang terpenting memenuhi syarat pasti ditindaklanjuti,” katanya.
Penulis: Ardy Abba