Kupang, Vox NTT – Dua lembaga independen yakni Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT, mendapatkan alokasi anggaran yang cukup minim dari pemerintah provinsi itu.
Kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap kinerja para komisioner.
“Saya sempat menyampaikan ke Gubernur NTT, bahwa kalau dengan anggaran seperti ini artinya sama saja dengan ingin mempermalukan kami. Karena dengan jelas KIP NTT tidak dapat melakukan kegiatan dengan maksimal,” ungkap Ketua KIP NTT, Pius Rengka, saat bertatap muka dengan Komisi I DPRD NTT yang saat itu melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo, KIP dan KPID NTT, Senin (13/01/2020).
Senada dengan Pius, Ketua KPID NTT Yosef Kolo mengaku, alokasi anggaran untuk KPID di tahun 2020 hanya sebesar Rp 250 juta.
Angka ini kata Kolo, lebih kecil dibandingkan tahun lalu yakni Rp 500 juta.
Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu maka hanya cukup untuk membayar gaji komisioner untuk enam bulan saja.
“Anggaran itu di luar untuk kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan KPID NTT,” ujar Kolo.
Ketua Komisi I DPRD NTT Gabriel Beri Bina pada kesempatan itu mengatakan, KIP dan KPID adalah lembaga independen yang dititipkan rakyat dan lahir melalui rahim DPRD.
Untuk itu, tegas Gabriel, Komisi I DPRD NTT merasa perlu untuk memperhatikan kedua lembaga tersebut.
“Kami terus mendorong pemerintah agar bisa memperhatikan kedua lembaga ini,” ungkap Gabriel.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) NTT Abraham Maulaka menjelaskan, anggaran yang dialokasikan kepada KIP dan KPID menggunakan dana hibah Provinsi NTT.
Menurutnya, untuk tahun 2020 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 250–500 juta per tahun.
“Item pembiayaan untuk gaji untuk masing-masing Komisioner sebesar Rp 2 juta, atau sama dengan gaji tenaga kontrak, ketimbang yang dirancang sebesar 5-6,5 juta,” ungkap Abraham.
Sementara menurut Abraham, alokasi anggaran untuk internet untuk tahun 2020 kurang lebih Rp 500 juta. Dengan keterbatasan anggaran tersebut, otomatis internet tidak dapat diakomodir untuk jaringan wifi di DPRD Provinsi NTT.
“Semoga ke depan, dapat dilakukan rapat secara berkala dengan Komisi I dengan KPID dan KIP NTT,” kata Abraham.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT Jonas Salean menyayangkan alokasi anggaran yang sangat minim untuk KIP dan KPID.
Mantan Wali Kota Kupang itu menegaskan alokasi anggaran yang sangat minim sangat memalukan untuk lembaga yang menurutnya adalah utusan rakyat.
“Coba bandingkan dengan staf khusus Gubernur yang gajinya bisa sampai Rp 25 juta per bulan. Masa Komisioner yang utusan masyarakat ini honor hanya Rp 2 juta per bulan. Ini tidak beda jauh dengan tenaga kontrak,” tegas politisi Golkar itu.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba