Atambua, Vox NTT-Anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu Bonifasius Ratrigis, yang diduga merupakan aktivis Partai Solidaritas Indonesia di Kabupaten Timor Tengah Utara, akhirnya mengundurkan diri.
Pengunduran diri Bonifasius dibenarkan Ketua Bawaslu kabupaten Belu, Andre Parera saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon seluler, Minggu sore (12/01/2020).
Baca: Tidak Cermat, Bawaslu Belu Loloskan Panwascam yang Diduga Berafiliasi dengan Parpol
Andre menjelaskan, pasca mendapatkan informasi dari awak media, dirinya bersama Komisioner Bawaslu Belu langsung memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
Dari hasil klarifikasi, Bonifasius mengakui bahwa ia merupakan aktivis Partai PSI. Meski bukan merupakan pengurus dan tidak pernah menjadi Caleg, namun atribut partai dan kegiatan partai yang sering diikuti Bonifasius menjadi pertimbangan untuk tetap menjaga asas netralitas.
Setelah melalui proses klarifikasi panjang, Bonifasius menyatalan mundur dari Panwascam Raimanuk.
“Kemarin kita langsung memanggil yang bersangkutan dan melakukan klarifikasi. Setelah melalui pertimbangan panjang,yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri. Bahwa yang bersangkutan bukan pengurus Parpol, dan tidak pernah Caleg.Tapi untuk menjaga netralitas maka yang bersangkutan mengundurkan diri,” jelas Andre.
Pasca pengunduran diri, Bawaslu Belu akan segera melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kembali kekosongan anggota Panwascam Raimanuk.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba