Borong, Vox NTT-Gregorius Tabur, kontraktor pelaksana proyek peningkatan jalan Munde-Paundoa-Muting, di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), menegaskan siap memperhatikan pekerjaan tersebut sampai masa pemeliharaan selesai.
“Terima kasih untuk segala penyampaian dari masyarakat, pada intinya saya siap memperhatikan dan melakukan pemeriksaan sampai masa pemeliharaan selesai,” ujar Gregorius kepada VoxNtt.com, Senin (13/01/2019).
Pemilik CV Budi Bakti itu menjelaskan, masa pemeliharaan itu akan dilakukan selama satu tahun ke depan.
Pria yang akrap disapa Goris Lomir itu juga mengatakan pekerjaan proyek peningkatan jalan Munde-Paundoa-Muting sepanjang 1700 meter dan sudah sesuai standar perintah RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Sementara itu, Bruno Nikolaus Tandanmangi (22) salah satu warga yang sempat mengeluhkan proyek itu mengatakan siap mengkawal pekerjaan itu sampai masa pemeliharaan selesai.
“Kami akan informasi apa pun bentuk kerusakannya ke depan, kami harap kerjasama dari semua pihak,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Selasa (14/01/2019).
Dikatakannya, masyarakat sangat membutuhkan jalan yang berkualitas, sehingga anggaran negara tidak dikeluarkan secara cuma-cuma.
Terkait upah pekerjaan kata dia, sudah dibayar sesuai hari kerja.
Sebelumnya, Wilibrodus Mbaling (36) mengatakan pengerjaan proyek itu tidak sesuai petunjuk Dinas PUPR Matim.
“Sangat beda pak pekerjaan yang ditunjuk oleh PU dengan yang mereka kerja. Kalau mau bongkar lagi kami siap. Kami akan tunjukkan di mana lokasi pekerjaan yang tidak sesuai petunjuk PU,” kata Wili saat ditemui VoxNtt.com, Rabu lalu.
Dikatakannya, beberapa warga juga sudah melaporkan tindakan tersebut ke Dinas PUPR, namun belum direspon.
Baca: Warga Desak Polres Matim dan Jaksa Periksa Proyek Jalan Munde-Muting
“Kami dari sini ada yang ke Dinas waktu itu untuk lapor. Karena menurut PU kalau pekerjaan tidak sesuai yang kami tunjuk silakan lapor ke kami. Mereka juga beri nomor telepon,” katanya.
Lanjut Wil persoalan itu juga pernah dikeluhkan kepada anggota DPRD Matim. Namun, DPRD menyarankan mereka untuk menyampaikan langsung kepada Dinas PUPR Matim.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba