Vox NTT- Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut-sebut aktor yang berwenang di balik tewasnya Jenderal Top Iran Qassem Soleimani.
Qassem Soleimani tewas bersama dengan wakil pemimpin milisi Hashed al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis, Jumat 3 Januari 2020 lalu.
Komdan Pasukan Pengawal Revolusi Islam Iran itu tewas dalam serangan drone udara militer Amerika Serikat di Bandara Internasional Baghdad, Irak. Mobil konvoi yang ditumpanginya hangus setelah dihantam rudal.
Jaksa Agung Amerika Serika William Barr menegaskan, Donald Trump berwenang di balik tewasnya Qassem Soleimani.
Menurut William, Gedung Putih telah berkonsultasi dengan departemennya sebelum menyerang perwira militer senior Pasukan Pengawal Revolusi Islam Iran itu.
Dikatakannya, Qassem Soleimani merupakan “target militer yang sah” dan serangan itu merupakan “aksi pembelaan diri yang sah.”
“Departemen Kehakiman melakukan konsultasi dan jujur saya tidak merasa itu keadaan berbahaya,” kata Barr, seperti dilansir Antara dalam Liputan6.com, Selasa (14/1/2020).
“Saya rasa presiden jelas memiliki wewenang untuk bertindak seperti yang ia sudah lakukan atas sejumlah dasar. Kita menghadapi situasi bahwa Iran telah memulai serentetan aksi kekerasan yang meningkat terhadap sekutu-sekutu kita, terhadap orang-orang Amerika, pasukan kita, dengan tujuan yang sudah terus terang diakui untuk mengusir kita dari Timur Tengah,” sambung Wiliam.
Sumber: Liputan6.com
Editor: Ardy Abba