Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai melakukan pengawasan langsung proses perekrutan calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di kantor KPU setempat. Pengawasan dilakukan sejak tanggal 18-24 Januari mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Manggarai Herybertus Harun mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan ketat proses rekrutmen calon anggota PPK yang akan bertugas di 12 kecamatan nanti.
Pengawasan, kata dia, dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Dikatakan selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga menerima masukan dari masyarakat terkait informasi tentang calon anggota PPK yang mendaftarkan diri di KPU.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penyelenggara Pilkada yang mandiri, jujur dan berintegritas.
“Kami juga terima pengaduan dan informasi dari masyarakat terkait calon anggota PPK yang mendaftarkan diri,” kata Hery kepada VoxNtt.com, Selasa (21/01/2020).
Untuk diketahui, data pelamar per 20 Januari 2019 sudah mencapai 149 orang menyebar di 12 kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Rahong Utara yakni sebanyak 18 orang dan paling sedikit di Kecamatan Reok Barat, karena hingga kini belum ada pelamar.
Hery menambahkan, untuk pengawasan langsung, Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan pengawasan dalam kegiatan seleksi administrasi, tes tertulis dan lainnya. Sementara, pengawasan tidak langsung, Bawaslu akan mencermati setiap dokumen pendaftaran peserta.
Ia berharap, KPU Manggarai melakukan perekrutan calon anggota PPK sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu agar PPK yang terpilih benar-benar memiliki integritas, mandiri, jujur, dan adil.
Penulis: Ardy Abba