Borong, Vox NTT-Masyarakat Manggarai Timur (Matim) diminta jangan khawatir terkait proyek peningkatan jalan Provinsi NTT Bealaing-Mukun-Mbazang yang dikerjakan pada segmen 2 tahun 2019.
Hal itu disampaikan Direktur PT Agogo Golden Grup, Rekta Mandrawa Tinon Koesoema saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/01/2020).
Dia mengaku tetap optimistis pekerjaan proyek jalan senilai Rp 14.198.198.000,00 itu bakal selesai.
“Kami akan manfaatkan sisa waktu yang diberikan kepada kami, yaitu tambahan waktu 50 HK (hari kerja)+ 40 HK dengan denda 1/1000 per hari,” ucapnya.
Dikatakannya, untuk pekerjaan yang dianggap cacat atau rusak, Dinas PU (Pekerjaan Umum) Provinsi NTT mempunyai mekanisme sendiri, yaitu rekanan akan disuruh memperbaiki sesuai dengan spesifikasi yang berlaku.
“Jadi pekerjaan tersebut tidak akan diterima (dibayar) oleh dinas selama pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,” ujarnya.
Rekta juga merespon terkait laporan dugaan korupsi oleh Komunitas Wartawan Peduli Pembangunan (Kowappem) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT di Kupang. Kata dia, saat ini semua serba terbuka dan hal itu pandangan Kowappem.
Baca: Kowappem NTT Laporkan Proyek Jalan Provinsi di Matim ke Kejati
Pihaknya, ujar Rekta, akan bekerja sesuai target kesempatan yang diberikan oleh Dinas PU Provinsi NTT pada 28 Maret 2020. Bahkan bisa lebih cepat pada akhir Februari sesuai permintaan Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi.
Dia mengatakan setiap hal apa pun selalu ada mekanisme, aturan-aturan dan prosedurnya.
“Sama seperti proyek yang tengah kami tangani. Banyak kok kontraktor yang mengalami hal yang sama dengan kami, yaitu pekerjaan terlambat dengan berbagai kendala masing-masing. Tapi mereka tetap kerja dan kejar agar dapat segera selesai,” katanya.
“Ibarat ini adalah kami punya periuk nasi, jadi mustahil lah kalau kami sampai buang kotoran di kami punya periuk. Karena hanya dari sini lah kami bisa makan dari tahun ke tahun, jadi tidak mungkin kami main-main dan sia-siakan,” tambahnya.
Selain itu kata dia, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba