Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Amankan Pelaku Curanmor di Kota Ruteng
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Amankan Pelaku Curanmor di Kota Ruteng

By Redaksi26 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Jatanras Polres Manggarai saat mengamankan OS, pelaku Curanmor, Minggu (26/01/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Polres Manggarai melalui unit Jatanras berhasil mengamankan OS (22) pelaku pencurian sepeda motor asal Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Minggu (26/01/2019), sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam penangkapan OS, tim Jatanras Polres Manggarai bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, OS saat ini masih berstatus mahasiswa.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban Fridolin K (20) yang berprofesi sebagai ojek mangkal di pangkalan bemo jurusan Kota Ruteng- Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Kamis (16/01/2020), sekitar pukul 12.00 Wita.

Kemudian pelaku menyambangi korban dengan tujuan menumpang atau ojek. Pelaku mengaku untuk menjemput adiknya di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.

Sesampai di Tenda, kata Anton, pelaku meminta korban untuk berhenti. Pelaku selanjutnya mengambil kunci motor dari tangan korban dengan alasan hendak menjemput temannya. Dia pun menyuruh korban untuk menunggu di sebuah kios yang berada di Tenda.

Namun hingga keesokan harinya pelaku tidak kembali. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Jatanras Polres Manggarai, Jumat (17/01/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Anton.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticlePrahara Kapal Sang Menteri
Next Article Pilkada Manggarai, Golkar Belum Tentukan Arah Dukungan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.