Oleh: Jean Loustar Jewadut
Mahasiswa STFK Ledalero, Tinggal di Ritapiret
Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Aspek dari dan oleh sering dimaknai sebagai aspek prosedural dari demokrasi. Bahwa seorang pemimpin yang demokratis mesti dipilih dari dan oleh rakyat. Sebuah pemilihan yang sungguh-sungguh berasal dari rakyat akan bebas dari segala tekanan dan intimidasi.
Jelas bahwa seturut jargon demokrasi, rakyatlah yang berdaulat dalam sebuah negara demokratis. Rakyat memiliki kuasa penuh atas politik tanpa tekanan dan intimidasi. Dalam sebuah negara demokratis, calon pemimpin berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum dan selanjutnya pemimpin yang terpilih mewajibkan dirinya berjuang untuk kepentingan rakyat.
Biaya Pemilu yang Mahal
Salah satu perealisasian kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi adalah dengan memilih para pemimpin dalam perhelatan pemilu. Pada tahun 2020 akan diselenggarakan pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia. Sudah menjadi cerita umum bahwa pemilu di Indonesia tergolong sangat mahal.
Demokrasi elektoral sukar mendekati definisi demokrasi yaitu pemerintahan oleh yang diperintah, karena demos dikendalikan oleh kelompok atau kalangan tertentu atau apa yang sejak Aristoteles disebut sebagai oligarki.
Secara umum, oligarki yang berasal dari bahasa Yunani oligarkhia dimaknai sebagai bentuk pemerintahan atau kekuasaan yang dijalankan oleh sekelompok kecil elite. Jeffery A. Winters dalam bukunya berjudul oligarchy menempatkan oligarki dalam dua dimensi yaitu pertama, oligarki dibangun atas dasar kekuatan modal yang tidak terbatas, sehingga mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan. Kedua, oligarki beroperasi dalam kerangka kekuasaan yang menggurita secara sistemik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bahwa biaya untuk melaksanakan pilkada dari tahun 2010-2014 bisa mencapai Rp 15 triliun. Hanya pada tahun 2010, Bank Indonesia (BI) memperkirakan Pilkada menelan biaya sekitar Rp 4,2 triliun dari anggaran Pemda untuk penyelenggaraan dan dana kampanye.
Bank Indonesia juga menyatakan bahwa belanja aktivitas ekonomi pemilu pada tahun 2009 adalah Rp 43,1 triliun dan diperkirakan akan meningkat sepanjang tahun 2013-2014 sebesar Rp 44,1 triliun (Muhadam Labolo dan Teguh Ilham, 2017:216).
Menurut hasil penelitian Prof. Stein Kristiansen dari Universitas Agder, Norwegia dan UGM, untuk menjadi bupati di Indonesia seseorang tidak segan-segan mengeluarkan biaya 5 hingga 20 milliar.
Sementara itu, gaji seorang bupati hanya berkisar dari 6 sampai 7 juta perbulan (Alexander Jebadu, 2018:238). Selain itu, berdasarkan hasil penelitian disertasi Pramono Anung Wibowo untuk menjadi anggota DPR seorang calon harus menyediakan dana sebesar Rp 600 juta sampai Rp 6 miliar.
Data tentang mahalnya biaya pemilu mengungkapkan fakta yang kadangkala kurang disadari yaitu bahwa seseorang menjadi anggota DPR atau bupati bukan saja untuk memperjuangkan kepentingan rakyat atau ideologi politik tertentu, tetapi lebih karena motivasi ekonomi yaitu mengembalikan semua uang yang pernah dihabiskan selama masa kampanye dan tentunya disertai dengan profit yang besar pula.
Atas dasar ini, ideologi partai sering tunduk pada kekuatan uang. Calon dengan ideologi partai yang jelas dan memiliki kapabilitas serta kemampuan berorganisasi yang baik bisa kalah bersaing dengan calon yang bermodalkan uang yang banyak.
Sistem Kerja Oligarki
Para oligark berkat kepemilikan modal ekonomi mampu beradaptasi dengan sistem pemilu di Indonesia yang tergolong sangat mahal dan juga terlibat di dalamnya. Winters menegaskan bahwa Indonesia paling tepat dijabarkan sebagai demokrasi kriminal karena para oligark secara teratur ikut serta dalam pemilihan umum sebagai alat berbagi kekuasaan politik, sambil menggunakan kekuatan kekayaan mereka untuk mengalahkan sistem hukum dengan intimidasi dan bujukan (F. Budi Hardiman, 2013:35).
Keterlibatan para oligark tersebut, saya bagi menjadi dua yaitu pertama, keterlibatan secara langsung. Partai politik dapat saja mengusung nama calon pemimpinnya yang berasal dari golongan oligark.
Kepemilikan modal ekonomi melancarkan misi oligark untuk memenangkan perhelatan pemilu. Bahaya yang menghantui adalah modal ekonomi mengesampingkan modal-modal lain seperti kapabilitas dan kemampuan memimpin dan berorganisasi calon.
Kedua, keterlibatan secara tidak langsung. Partai politik dapat saja mengusung nama calon pemimpinnya yang tidak berasal dari golongan oligark dan tetap memberikan kesempatan kepada para oligark untuk berintervensi.
Intervensi tersebut tampak dalam pendonasian dana dalam mengikuti perhelatan pemilu. UU No. 10/2016 tentang Pilkada Pasal 74 ayat 1-5 menegaskan bahwa sumbangan pribadi untuk kepentingan dana kampanye paling maksimal sebesar Rp 75.000.000 per orang dan sumbangan pengusaha atau perusahaan paling maksimal sebesar Rp 750.000.000 per perusahaan.
Fenomena mahalnya biaya pemilu menimbulkan ketakutan kolektif sebab bisa membidani lahirnya puppeteerisme pasca pemilu yaitu keadaan di mana pemimpin tidak lebih dari sebuah boneka yang diatur sesuka hati oleh para oligark.
Ketika seorang pemimpin berdiri sekadar sebagai sebuah boneka karena tersandera oleh kekuasaan para oligark, maka pemimpin tersebut secara otomatis tidak mampu bereksistensi sebagai organum solutis populi (sarana keselamatan rakyat).
Sang pemimpin tersebut akan dikomandai sesuka hati oleh para oligark. Hal yang pasti terjadi adalah politik balas budi. Para oligark akan meminta balas jasa sebab mereka telah membantu dalam memperoleh kekuasaan sebagai seorang pemimpin.
Ada dua cara kerja pemimpin boneka dalam relasi mutualistiknya dengan para oligark. Pertama, membuat regulasi yang berpihak pada para oligark. Pemimpin yang sudah menerima suap aliran rupiah dari oligark tertentu akan menempuh berbagai macam cara untuk menetapkan regulasi yang menguntungkan oligark tersebut. Rakyat tidak lagi menjadi prioritas utama dalam menetapkan regulasi tertentu.
Kedua, dengan mengamankan aset yang hendak dikelola oleh para oligark. Hak rakyat atas aset publik maupun privat dilanggar dalam persekongkolan ini. Relasi mutualistik parsial antara pemimpin dan oligark mengorbankan massa-rakyat karena regulasi dan kebijakan-kebijakan tertentu dibuat untuk kepentingan pemimpin dan oligark. Terdapat toleransi dan saling pengertian yang luar biasa di antara pemimpin dan oligark.
Contoh yang paling konkret adalah malapetaka menimpa para petani di daerah-daerah pinggiran ketika atas nama pembangunan infrastruktur, mereka dipaksa untuk menyerahkan lahan mereka. Tidak jarang terjadi juga perampasan hak milik tanah dari para petani dalam rangka menyukseskan pembangunan infrastruktur sebagai balas jasa terhadap oligark tertentu.
Kontrol Kekuasaan
Tak dapat disangkal bahwa demokrasi kita dewasa ini terlalu dibebani oleh perilaku keji para oligark. Para oligark bertindak sebagai penunggang demokrasi dan berupaya mendistorsi prinsip-prinsip fundamental demokrasi seperti kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Berbagai perilaku keji para oligark menjadi beban yang terlampau berat untuk ditunggangi oleh demokrasi.
Akibatnya, demokrasi gagal mengantar rakyat yang empunya kedaulatan untuk menikmati kesejahteraan hidup dalam berbagai bidang kehidupan. Menanggapi perilaku keji para oligark, rakyat bagaikan “anjing” yang tak pernah berhenti menggonggong agar perilaku-perilaku keji yang dilakonkan para oligark dihentikan sehingga substansi demokrasi yaitu kedaulatan dan kesejahteraan rakyat sungguh-sungguh terwujud.
Pertanyaan mendasar adalah apa modal utama masyarakat demokratis untuk melawan pergerakan para oligark?
Dalam konteks negara demokrasi, selalu ada kontrol terhadap pemimpin. Sekalipun dalam sebuah negara demokrasi, kontrol masyarakat terhadap kekuasaan negara terbatas namun selalu bersifat nyata terutama dalam hubungannya dengan keterbukaan pengambilan keputusan.
Kontrol masyarakat terhadap pemerintah berlangsung melalui dua arah yaitu secara langsung melalui pemilihan para wakil dan secara tidak langsung melalui keterbukaan pemerintahan. Keterbukaan itu tentu saja tidak tanpa batas. Masyarakat umum memang sering tidak dapat mengetahui secara pasti motivasi seorang pemimpin dalam menetapkan kebijakan tertentu.
Keterbukaan yang dimaksudkan adalah bahwa betapapun masyarakat umum tidak dapat menyelami motivasi seorang pemimpin dalam menetapkan kebijakan tertentu, kegiatan pemimpin yang bersangkutan tetap terjadi di hadapan masyarakat.
Segala kebijakan yang diambil dan program yang dilakukan oleh pemimpin dapat langsung diamati oleh masyarakat melalui media massa dan sarana teknologi informasi dan komunikasi.
Masyarakat dapat mengetahui dengan mudah berdasarkan realitas yang terjadi di lapangan bahwa seorang pemimpin menetapkan kebijakan yang pro rakyat ataukah menetapkan kebijakan yang pro para oligark.
Untuk itu, masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia, kritis menanggapinya, peka terhadap kejahatan-kejahatan publik, dan berani menyuarakan protes perlawanan dengan mengandalkan kekuatan kolektif terhadap kinerja pemimpin yang memproduksi kebijakan yang menghambat terwujudnya kesejahteraan publik.