Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Ende Wajibkan ASN Mengisi Sensus Penduduk Online Secara Mandiri
Regional NTT

Bupati Ende Wajibkan ASN Mengisi Sensus Penduduk Online Secara Mandiri

By Redaksi28 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPS Ende Paulus Puru Bebe dan Bupati Ende Drs. H. Djafar H. Achmad sedang menunjukan modes pengisian SPO (Foto: Dok. BPS Ende)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Bupati Ende H. Djafar H. Achmad mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengisi Sensus Penduduk Online (SPO) secara mandiri. Instruksi Bupati Djafar tertuang dalam surat Nomor BU.470/02/STATISTIK/2020 tertanggal 23 Januari 2020.

Untuk mengisi SPO, para aparatur dapat mengakses situs BPS yakni http//sensus bps.go.id mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Bupati juga menginstruksikan aparatur untuk mensosialisasikan ke keluarga maupun kerabat serta kelompok-kelompok masyarakat.

Sosialisasi itu dimaksud agar masyarakat siap menerima petugas sensus penduduk 2020 pada mode kedua yaitu Sensus Penduduk Wawancara (SPW) yang akan dilakukan selama sebulan yaitu pada bulan Juli 2020 nanti.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ende, Paulus Puru Bebe menjelaskan data kependudukan menjadi hal paling fundamental bagi seluruh instansi pemerintahan dalam menentukan arah kebijakan.

Jika data kependudukan yang dimiliki akurat maka pelaksanaan kebijakan pemerintah pun akan optimal. Demikian sebaliknya.

Oleh karena itu, BPS Kabupaten Ende terus mematangkan persiapan dan mendalami skema sensus penduduk 2020.

Tujuannya supaya data kependudukan terkait jumlah, profil dan kondisi penduduk di satu wilayah terekam jelas dan tepat.

“Pemerintah hadir untuk melayani dan bertanggungjawab menyejahterakan penduduk. Bagaimana punya program-program kesejahteraan kalau penduduknya tidak kita ketahui. Tentunya, dengan berbagai karakteristik,” kata Paulus di Ende, Senin (28/01/2020).

Paulus menjelaskan kepentingan utama statistik (data kependudukan) adalah untuk perencanaan pembangunan. Karena pembangunan akan dimulai dari informasi-informasi yang berkaitan dengan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), keberadaan SDM, dan tantangannya.

Ia menyebutkan ada dua urgensi lain dari sensus penduduk, yakni realisasi amanat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertera dalam World Population and Housing Programme dan mengukur tingkat literasi teknologi masyarakat.

Terkait amanat PBB, kata Paulus, setiap negara harus memperbarui data kependudukan secara berkala. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya interaksi penduduk antar negara.

Ia menambahkan selain Indonesia, ada 53 negara lain, termasuk Cina dan Jepang, menggelar sensus penduduk pada 2020.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

BPS Ende Djafar Achmad Ende
Previous ArticleBunuh Diri, Kematian Rasio dan Autofobia
Next Article Moderasi Keagamaan dan Ikhtiar Toleransi: Apresiasi terhadap Wali Kota Kupang

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.