Ruteng, Vox NTT-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Langke Rembong meminta warga setempat agar melaporkan jika ada kecurangan-kecurangan yang muncul menjelang Pilkada Manggarai 2020.
Masyarakat juga diminta turut serta mengawasi seluruh proses, mulai dari tahapan perekrutan pertugas pemilu hingga saat pemilihan dan perhitungan suara nanti.
Hal itu ditegaskan Ketua Panwascam Langke Rembong Narsi Paus saat kegiatan sosialisasi pengawasan Pilkada di Kantor Kelurahan Poco Mal, Selasa (28/01/2020).
Hadir dalam sosialisasi sejumlah toko masyarakat, RT/RW, Karangtaruna, Sekcam Langke Rembong bersama stafnya, Bhabinkamtibmas Poco Mal, perwakilan dari Bappeda Manggarai, dan Kepala Pustu Tenda beserta stafnya.
“Tujuan kehadiran kami di sini adalah untuk mendorong masyarakat agar terlibat dalam seluruh tahapan Pilkada, sehingga pada akhirnya nanti akan menghasilkan Pilkada yang damai, demokratif, dan berintegritas,” jelas Narsi.
Ia kembali menegaskan pada tahapan persiapan Pilkada, masyarakat perlu terlibat mengawasi proses perekrutan PPK, PPS, KPPS, PPL, PTPS juga PPDP.
Pihaknya akan mengumumkan nama-nama calon PPK Langke Rembong yang lulus seleksi administrasi. Jumlahnya sebanyak 57 orang.
“Yang lulus dan yang tidak lulus 12 orang. Kita cermati bersama-sama 57 orang yang lulus ini. Jika ditemukan ada calon panitia penyelenggara pemilu yang diduga tidak netral dan tidak memiliki integritas yang baik, harap diinformasikan kepada Panwas Pilkada agar mereka bisa memrosesnya sehingga menghasilkan penyelenggara yang berintegritas,” tutur Narsi.
“Demikian juga dengan tahapan pemutakhiran data pemilih. Masyarakat perlu proaktif memberikan informasi terkait data pemilih agar saat proses pencocokan dan penelitian data pemilih pada bulan April dan Mei nanti (18 April sampai 17 Mei), data yang hasilkan nanti sungguh-sungguh merupakan data yang akurat dan valid,” sambung dia.
Selain data pemilih, Narsi juga menjelaskan tentang partisipasi masyarakat pemilih pada tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi suara Pilkada.
“Kita juga diminta agar terlibat dalam memberikan informasi yang tepat terkait kampanye (Kampanye berlangsung 11 Juli sampai 19 September 2020). Apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan pada saat kampanye. Kita tidak boleh menyebarkan hoaks, tidak boleh money politics, tidak boleh menghembuskan isu SARA, dan larangan lainnya sesuai regulasi Pilkada. ASN, TNI dan POLRI juga harus netral,” tegas Narsi.
Lurah Poco Mal, Narto Aman menyampaikan terima kasih kepada Panwascam Langke Rembong yang telah memilih kelurahannya untuk menjalankan kegiatan sosialiasi pengawasan Pilkada.
Untuk diketahui, kegiatan koordinasi dan sosialisasi pengawasan Pilkada ini akan dilaksanakan Panwascam di setiap wilayah Kecamatan Langke Rembong pada tahapan-tahapan ke depan.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba