Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Malaka Laporkan Delapan ASN yang Diduga Terlibat Politik Praktis
Pilkada

Bawaslu Malaka Laporkan Delapan ASN yang Diduga Terlibat Politik Praktis

By Redaksi30 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT – Sebanyak delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malaka diduga terlibat politik praktis mendukung salah satu bakal calon Wakil Bupati setempat.

Bawaslu Kabupaten Malaka kemudian melaporkan kedelapan ASN tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kedelapan ASN yang diduga terlibat politik praktis itu yakni, KHN, HLN, GAS, PA, FK, PB, PM dan KBL.

Dugaan terlibat politik praktis para ASN bermula dari hasil temuan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Malaka Timur, Agustinus Fouk Funan.

Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek mengatakan, temuan dugaan pelanggaran itu memenuhi unsur- unsur, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mereka diduga melanggar netralitas, norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

Upaya laporan ke KASN juga dilakukan berdasarkan hasil permeriksaan dokumen, saksi, kajian, bukti-bukti dan musyawarah para komisioner Bawaslu Kabupaten Malaka.

“Ya mereka sudah kami panggil dan periksa dan ada unsur – unsur pelanggaran netralitas, norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. Hari ini kami melayangkan surat temuan ini dan akan diantar ke KASN,” ujar Petrus kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (30/01/2020).

“Nanti akan ditindaklanjuti oleh KASN,” lanjut dia.

Petrus pun mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Malaka untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2020.

“Jaga netralitas. Kami dari Bawaslu akan terus bertindak jika terbukti melanggar. Kami tidak main-main untuk masalah netralitas,” tegasnya.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Malaka Malaka
Previous ArticleBuka Program Studi Baru, Unika Ruteng Seleksi Calon Dosen
Next Article Gerindra NTT Gelar Fit and Proper Test Bacabup dan Bacawabup

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.