Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Program Simantri, Hingga 2019 Penghasilan 20 Miliar dari Investasi 31 Miliar
Ekbis

Program Simantri, Hingga 2019 Penghasilan 20 Miliar dari Investasi 31 Miliar

By Redaksi3 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu Green House mini milik Kelompok Simantri 7 di Wela, Desa Gapong Kecamatan Cibal, Foto diambil Senin (27/01/2020) (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Sejak tahun 2017 sampai September 2019, penghasilan program Sistem Manajemen Pertanian Terintegrasi (Simantri) di Kabupaten Manggarai sebesar Rp 20.666.644.000.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Yoseph Mantara menjelaskan penghasilan tersebut berdasarkan hasil penjualan para petani yang tergabung dalam kelompok Simantri.

Sementara biaya investasi yang digunakan untuk proram ini sejak tahun 2017 sampai tahun 2019 sebesar Rp 31.194.433.965.

Jumlah in kata dia, terdiri dari dua jenis bantuan yakni permanen sebesar Rp 20.471.413.430 dan non permanen sebesar Rp 10.723.020.535.

Anggaran itu, lanjut Mantara, dikelola oleh tiga lembaga pemerintahan yakni Dinas Pertanian, Peternakan dan PUPR.

Dikatakan bahwa uang dari penghasilan Simantri tersebut bukan untuk dikembalikan ke pemerintah, tetapi untuk petani itu sendiri. Sebab program ini bersifat bantuan.

“Kalau kita analisa, investasi non permanen dan permanen sudah setengahnya dikembalikan,” ungkap Kadis Mantara saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (03/02/2020).

Mantara mengaku akan mengurangi jumlah investasi program Simantri yang diberikan kepada masyarakat ke depannya.

Sebab, pihaknya berencana akan memaksimalkan kelompok Simantri yang sudah terbentuk.

“Tidak berhenti programnya, hanya berencana kurangi pembentukan kelompok Simantri. Karena mau fokus pendampingan kepada kelompok yang sudah ada. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan kelompok lagi kalau memang dibutuhkan oleh masyarakat dan kami pasti melihat kesiapan mereka,” katanya.

“Kami akan kurangi secara perlahan sambil mendorong anggota kelompok untuk mandiri. Kalau mereka sudah mandiri nantinya baru kami hentikan bantuan dari pemerintah, biarkan mereka yang kelolah sendiri,” sambung dia.

Dikatakan, biaya investasi yang diberikan tersebar di 30 kelompok Simantri pada 9 kecamatan di Kabupaten Manggarai.

Kesembilan kecamatan itu yakni, Langke Rembong 5 kelompok, Ruteng 5 kelompok, Rahong Utara 2 kelompok, dan Lelak 3 kelompok.

Selain itu, Cibal 5 kelompok, Wae Ri’i 4 kelompok, Cibal Barat 1 kelompok, Satarmese 4 lelompok dan Satarmese Utara 1 kelompok.

Sementara kecamatan yang belum masuk program Simantri yakni Satarmese Barat, Reok dan Reok Barat.

“Itu karena alasan klimatologinya, kita melihat potensi di setiap wilayah. Tidak mungkin membentuk kelompok Simantri di tempat yang tidak berpotensi sesuai dengan tujuan program,” kata Mantara.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai
Previous ArticleUnika Ruteng Dinobatkan Menjadi Kampus Swasta Terbaik di NTT
Next Article Germas Prodem Adukan Dugaan Politik Praktis ASN asal Malaka ke Bawaslu NTT

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.