Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bernando Seran: Tidak Ada Larangan untuk ASN Berpolitik
Pilkada

Bernando Seran: Tidak Ada Larangan untuk ASN Berpolitik

By Redaksi7 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dr. Yohanes Bernando Seran, SH.,M.Hum, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Malaka. (Foto: Humas UGM)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dilaporkan ke Bawaslu setempat pada Rabu, 05 Januari 2020 kemarin.

Kelimanya dilaporkan karena diduga ikut politik praktis menjelang Pilkada Malaka September mendatang.

Mereka dikabarkan ikut mendampingi Bupati Malaka Stefanus Bria Seran untuk mengikuti fit and proper test Partai Gerindra di Kupang pada 30 Januari 2019 lalu.

Baca: Diduga Ikut Politik Praktis, Oknum ASN Dilaporkan ke Bawaslu Malaka

Salah satu yang dilaporkan ke Bawaslu Malaka itu ialah Dr. Yohanes Bernando Seran, SH.,M.Hum. Dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Malaka.

Bernando Seran pun akhirnya merespon laporan Adrianus Yuventus Bere, seorang warga yang berdomisili di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah itu.

Baca: Germas Prodem Adukan Dugaan Politik Praktis ASN asal Malaka ke Bawaslu NTT

Menurut dia, sejauh ini tidak ada dalam Undang-undang atau pun peraturan lainnya yang melarang ASN untuk tidak berpolitik.

“Dalam konstitusi kita dan peraturan perundang-undangan lainnya tidak ada satupun pasal atau ayat yang melarang ASN untuk berpolitik,” ujar doktor hukum itu kepada VoxNtt.com di ruang media center Diskominfo Malaka, Jumat (07/02/2020).

“Politik ASN adalah politik dalam hal pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Politik ASN adalah politik dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” sambung Bernando Seran.

Baca: Bawaslu Malaka: ASN yang Berafiliasi dengan Parpol Tertentu adalah Pelanggaran

Ia menegaskan, Bupati adalah atasan ASN secara birokrasi. Sebab itu, sejauh berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan dan kemasyatakatan tidak ada larangan.

Apalagi, kata dia, belum ada penetapan resmi dari KPU Kabupaten Malaka untuk calon Bupati dan Wakil Bupati menuju Pilkada 2020.

“Artinya tidak ada dugaan keberpihakan ASN yang mengarah ke dukungan salah satu calon. Calon saja belum ada. Lalu kami dituduh berpihak ke salah satu calon bupati dan wakil. Ini tidak benar,” ujar Bernando Seran.

“Kecuali sudah ada penetapan resmi dari KPU kabupaten dan kami berpihak ke salah satu calon lalu ikut menggerakkan massa untuk mendukung dirinya, nah itu baru kami melanggar,” sambung dia.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Malaka Malaka
Previous ArticlePenerimaan Mahasiswa Timor Leste dari China Perlu Dipertimbangkan Kembali
Next Article Warga Kota Kupang Paling Banyak Keluhkan Masalah Air Bersih

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.