Labuan Bajo, Vox NTT- Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong mengujungi Yulianus Yani (34), korban kecelakaan lalu lintas pada 12 tahun yang lalu.
Ia mengunjungi pasien asal Rangga, Desa Poong Majok, Kecamatan Lembor itu di rumah keluarganya di Dusun Wae Bo, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Sabtu (08/02/2020) malam.
Di sela-sela kunjungannya, Wabup Maria mengaku tergerak hati untuk membantu Yulianus setelah mendapat informasi dari seorang wartawan.
Ia kemudian aktif menghubungi dokter dan mendorong keluarga pasien untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Wabup Maria menyatakan, prinsipnya tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan, pemberdayaan dan pembinaan.
Di perlindungan ini, kata dia, pemerintah harus memastikan tidak boleh ada orang yang menderita karena ketakutan, kecemasan, diperlakukan tidak adil, kesendirian ditinggal orang, kekerasan, atau berada dalam tekanan.
“Prinsip saya, orang harus bebas dari rasa-rasa itu. Semua ketakutan itu. Harus bebas, karena pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada warga,” ujar Wabup Maria saat diwawancarai VoxNtt.com.
Pemerintah, kata dia, berkewajiban untuk menolong orang sakit. Ada banyak cara untuk menolong. Itu seperti meng-cover dalam program BPJS Kesehatan. Bisa juga membantu sejumlah uang transportasi dan makan minum, walau jumlahnya sedikit.
Tak hanya sebagai pemerintah. Menurut Maria, sebagai sesama manusia harus memiliki kepedulian untuk membawa orang lain agar bisa keluar dari kesulitannya.
“Saya yakin betul pasti ada banyak orang di luar sana yang memiliki rasa kepedulian,” tandas Wabup yang berpasangan dengan Agustinus Ch Dula itu.
Maria sendiri juga mengaku, pasca melihat kondisi Yulianus, ia tergerak hati untuk kemudian berkoordinasi dengan kepala desa, puskesmas, dan pihak Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Tentang Pasien Yulianus
Yulianus Yani (34) adalah korban kecelakaan lalu lintas di Peri, Desa Daleng, Kecamatan Lembor pada 12 tahun yang lalu.
Kala itu mobil angkutan kota yang ditumpanginya dari Rangga menuju Wae Nakeng Lembor terbalik.
“Waktu itu kami ada 8 orang penumpang dalam oto (mobil) bemo, saya duduk di pintu,” terang Yulianus.
Akibat kecelakaan tersebut, suami dari Wensislina Ja’a (31) itu mengalami patah kaki dan tangan bagian kiri.
Anehnya, saat kecelakaan hanya Yulianus yang menjadi korban. Sementara penumpang lainnya masih aman dan selamat.
Yulianus kemudian dibawa ke RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai. Di sana, ia dirawat selama dua minggu.
Selama 10 tahun lamanya, kondisi kaki dan tangan ayah dua anak ini tampak aman. Namun selama dua tahun terakhir, dari dalam kakinya yang patah keluar satu per satu serpihan kaca mobil.
“Mobil bemo itu bernama Bonansa milik Thobias Wanus,” timpal Tarsisius Doni, paman Yulianus yang juga malam itu bersamanya di Labuan Bajo.
Menurut Tarsisius, pemilik mobil tersebut terkesan tidak bertanggung jawab atas kondisi Yulianus.
Saat kecelakaan ia hanya memberi uang pengobatan sebesar Rp 10 juta. Sementara biaya pengobatan dan perawatan di RSUD lebih dari Rp 10 juta.
“Anehnya waktu itu, itu mobil cepat keluar dari Kantor Polisi, tanpa sepengetahuan kami keluarga korban,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini Yulianus sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Kakinya dioperasi untuk mengeluarkan serpihan kaca mobil satu per satu yang selama 12 tahun tertanam dalam kaki Yulianus.
Penulis: Ardy Abba