Ruteng, Vox NTT – Polres Manggarai melalui Unit Jatanras kembali mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial KB (18) di Langgo, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Minggu (09/02/2020).
Pelaku diketahui berasal dari Ling, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri’i. Dia masih berstatus pelajar.
Baca Juga: Polres Manggarai Amankan Pelaku Curanmor di Kota Ruteng
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Humas Polres menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan korban.
Kejadian itu bermula pada Selasa, 04 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di jalan raya dekat kebun milik korban. Itu tepatnya di belakang Bandara Frans Sales Lega, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.
Setelah hilang, lantas korban langsung melakukan pencarian, namun tidak ditemukan.
Selanjutnya, pada Minggu, 9 Februari 2020 sekitar pukul 14.45 Wita, korban datang ke ruang KA SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor tersebut.
Setelah menerima laporan, tak membutuhkan waktu lama Unit Jatanras Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita Polisi berhasil mengamankan pelaku di Langgo, Kelurahan Carep, Kecamata Langke Rembong.
“Pelaku dan dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Piket KA SPKT untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Anton.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba