Labuan Bajo, Vox NTT- Sejumlah anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa kesiapan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Selasa (11/02/2020).
Dalam sidak kali ini, mereka konsen memeriksa kondisi ketenagaankerjaan di sejumlah hotel di kota ujung barat Pulau Flores itu.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut hajatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan Asean Summit 2023 di Labuan Bajo.
Sekretaris Komisi V DPRD NTT Yohanes Rumat mengatakan, tenaga kerja di bidang hotel, travel agent, dan bidang perkapalan menjadi motor penggerak kemajuan pariwisata Labuan Bajo
Para pihak tersebut merupakan komponen penting dan menjadi motor utama karena berhadapan langsung dengan wisatawan.
“Karena itu kami selaku anggota DPRD melakukan sidak untuk melihat, kira-kira seperti apa kesiapan teman-teman di hotel,” kata Rumat kepada sejumlah awak media di ruang lobi Hotel Ayana Labuan Bajo, Selasa sore.
Politisi PKB itu menilai, beberapa hotel yang diperiksa tampaknya sudah sangat siap dalam menyambut KTT G20 dan Asean Summit 2023 di Labuan Bajo. Itu terutama dari sisi admistrasi kelengkapan dan keberadaan perusahaan.
“Dari sisi SDM masyarakatnya yang kita lihat tidak jauh berbeda. Tidak kalah dengan kota-kota besar seperti Jawa dan Bali,” katanya.
Baca Juga: Sambut KTT G20 dan Asean Summit, DPRD NTT Sidak Hotel di Labuan Bajo
Sebagai anggota DPRD, kata dia, pihaknya punya tanggung jawab yang sama dalam rangka memajukan pariwisata di Labuan Bajo.
Ia menambahkan, tidak dapat dibendung lagi, arus kunjungan wisatawan dan investasi di Labuan Bajo. Hal ini kata dia, merupakan globalisasi yang memang harus diterima oleh orang lokal.
“Maka wajib hukumnya kita sebagai pemerintah, kemudian DPRD, dan masyarakat lokal mempersiapkan segala sesuatunya yang bersifat terampil,” tandas Rumat.
Sementara itu, Walter Nggiring, Fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi NTT membeberkan beberapa poin yang harus dicek dalam sidak tersebut.
Itu antara lain, dokumen wajib lapor ketenagakerjaan, sertifikat BPJS karyawan, peraturan perusahaan, jumlah karyawan, dan apakah ada pekerja asing.
Kemudian, hak tenaga kerja, upah pekerja apakah sesuai UMP, resi penerimaan gaji karyawan, dan lain- lain.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba