Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Bandara Aroeboseman Ende Diperluas, Otoritas akan Gelar Bersih-bersih Lahan
Ekbis

Bandara Aroeboseman Ende Diperluas, Otoritas akan Gelar Bersih-bersih Lahan

By Redaksi12 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bandara, Muhamad A. Saleh saat diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Ende (Foto: Ian Bala/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pengelola Bandara H. Hasan Aroeboesman akan melakukan pembersihan lahan yang telah dibebaskan di wilayah Dolog, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.

Pembersihan lahan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini dalam rangka mengamankan aset bandara.

“Jadi kita mau luruskan, sebenarnya bukan penggusuran. Lahan yang sudah kita bebaskan kemarin itu kurang lebih 4.309 meter itu bangunan-bangunan akan kita bersihkan, tanahnya kita rapikan. Jadi bukan gusur,” ucap Kepala Bandara, Muhamad A. Saleh setelah ditanya wartawan di Kantor DPRD Ende, Rabu (12/02/2020).

Ia menegaskan pihak otoritas akan mengamankan aset sebagaimana untuk kepentingan perluasan runway bandara Aroeboesman. Aset-aset itu telah sah milik bandara yang telah dibayar terhadap warga yang mengalami dampak.

Ia menyebutkan kurang lebih ada sekitar 17 bangunan yang akan dirobohkan dalam waktu dekat ini. Namun, Muhamad belum memastikan waktu yang tepat untuk melaksanakan bersih-bersih.

“Kita masih melakukan koordinasi dengan semua pihak, dengan pemerintah daerah, dengan polisi, Kodim, Pol PP. Kita juga nanti harus sosialisasi dengan masyarakat sekitar agar tidak merasa terganggu,” terang dia.

“Jadi, yang kita bersihkan ini yang sudah terbebaskan,” sambung Muhamad.

Sementara terhadap beberapa warga yang belum menerima pembebasan lahan, kata dia, akan terus dilakukan sosialisasi pada waktu mendatang.

Ia menyatakan, pihaknya akan terus menggelar sosialisasi serta melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif.

Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mengembangkan landasan bandara demi kepentingan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Ende.

“Tindak lanjut nanti untuk perpanjangan (bandara) kan nanti bertahap. Sekarang kita lakukan pembebasan lahan dulu,” ucap Muhamad.

Sebagai informasi, sebanyak 14 KK dari 21 KK di wilayah setempat telah dibebaskan oleh pemerintah dalam rangka perluasan bandara. Pada tahap pertama, tersisa tujuh KK yang belum menerima pembebasan lahan.

Dalam waktu dekat, pihak bandara berencana akan merobohkan bangunan kosong serta merapikan lahan-lahan yang menjadi milik bandara.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleHarga Tiket 1000 USD Masuk TNK Disebut Monopoli Bisnis
Next Article Diskominfo Berencana Pasang CCTV dalam Kota Ende

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.