Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah kabupaten TTU pada tahun 2020 ini telah mengalokasikan anggaran untuk membangun 3.368 unit rumah layak huni.
Pembangunan melalui program bedah rumah tidak layak huni (Berarti) itu, menggelontor anggaran senilai Rp 84,2 Miliar.
3.368 unit rumah tersebut tersebar di 65 desa dari 23 Kecamatan di kabupaten TTU minus Kecamatan Naibenu.
“Kalau untuk kecamatan Naibenu itu ada intervensi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah layak huni. Jumlah anggaran per unit saya lupa kecuali harus lihat DPA dulu,” jelas Plt.Kadis PRKPP kabupaten TTU Antonius Kapitan saat dihubungi VoxNtt.com via telepon, Sabtu (15/02/2020).
Anton menuturkan, pihaknya saat ini tengah memproses perekrutan 24 tenaga pendamping teknis.
Sesuai rencana, mulai Senin (17/02/2020), pihak PRKPP sudah akan mulai mengeluarkan pengumuman untuk proses perekrutan 24 tenaga pendamping teknis tersebut.
“Kalau sudah selesai perekrutan 24 pendamping teknis itu maka kita langsung action di lapangan, rencananya Maret sudah mulai” tuturnya.
Antonius menambahkan, untuk verifikasi di lapangan sudah selesai dilakukan sejak tahun lalu.
Untuk itu Anton menghimbau kepada para calon penerima bantuan program Berarti agar dapat menyiapkan bahan-bahan yang bersifat swadaya.
“Termasuk ongkos untuk tukang harus disiapkan, sehingga saat program mulai berjalan tidak ada hambatan lagi di lapangan” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K