Borong, Vox NTT-Kepolisian Resort Manggarai Timur (Polres Matim) resmi berkantor sementara di Mario Hotel, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong.
Acara peresmian ini pun ditandai dengan pembukaan selubung papan nama Polres Matim, Rabu, 12 Februari 2020 lalu.
Pantauan VoxNtt.com, beberapa hari terakhir, tampak para aparat Kepolisian pun sudah mulai beraktivitas di hotel tersebut.
Berikut beberapa fakta-fakta Mario Hotel yang dihimpun VoxNtt.com
Kantor Sementara Polres Matim
Mario Hotel untuk sementara waktu dijadikan Kantor Polres Matim. Hal ini pun dibuktikan dengan acara peresmian, Rabu, 12 Februari 2020 lalu.
Turut hadir dalam dalam acara itu, Ketua DPRD Matim Yeremias Dupa, Sekda Boni Hasudungan, Ketua DPC PDIP Marselis Sarimin, Vikep Borong Pastor Simon Nama, beberapa anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Danramil Borong Zainudin, Camat Borong Maria A. Yarini Gagu dan para tamu undangan.
Pakai Tiga Lantai
Polres Matim memanfaatkan tiga lantai dari hotel berlantai enam itu. Di lantai satu dijadikan tempat penerimaan tamu dan lantai dua unit-unit. Sedangkan lantai tiga ditempati para petinggi Polres.
Berdekatan dengan DAS
Keberadaan Mario Hotel sangat berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS). Bahkan jarak DAS dengan hotel hanya beberapa meter saja.
Milik Seorang Kontraktor
Titus Ahas merupakan seorang pengusaha. Dia juga merupakan salah seorang kontraktor ternama di Manggarai Timur. Pria ini juga merupakan pemilik Mario Hotel.
Pada 2019 lalu, Ahas mengerjakan proyek peningkatan jalan SP. Mok-Ajang-Waelengga, Kecamatan Kota Komba senilai Rp 7.477.286.000.
Proyek ini juga sempat dikeluhkan dan diadukan warga. Dilansir dari Posflores, Kurdin, seorang pengguna jalan asal Kampung Wae Kekik, Desa Ranakolong, Kecamatan Kota Komba, sempat menilai proyek jalan tersebut kekurangan aspal.
“Kemarin saat di lokasi tersebut, tanpa sengaja kaki teman saya menginjak aspal lalu kakinya tenggelam dan aspalnya terkelupas. Saat itu dia hampir terjatuh, lalu kami berdua melihat bagian dalamnya. Nampak aspal tersebut terlihat tidak kuat dan diduga karena kurangnya campuran aspal. Lokasi tersebut dikerjakan lebih dahulu dan jaraknya kira-kira 600 meter dari lokasi pengerjaan baru,” ucap Kurdin.
Sebagai kontraktor pelaksana proyek, Ahas pun menyayangkan sikap masyarakat yang merusak jalan lapen tersebut. Dia mengatakan akan menuntut balik warga yang telah melakukan perusakan pada jalan lapen tersebut.
“Saya menyayangkan sikap warga yang mencungkil aspal tersebut. Dan saya akan tuntut balik karena lakukan pengrusakan. Jika ada yang tidak beres di lokasi kan bisa datangi para pekerja di lapangan atau mengadu ke PUPR. Jangan kasih tambah rusak lagi itu jalan. Hari ini (27/11) saya akan ke lokasi, mau cek pekerjaan tersebut,” kata Ahas.
Belum Memiliki Izin
Hingga kini Mario Hotel belum mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB).
Dilansir dari Floreseditorial 20 Augustus 2018 lalu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Manggarai Timur Thomas Ngalong menjelaskan, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apapun atas pendirian hotel tersebut.
“Kita baru bisa mengeluarkan rekomendasi setelah ada IMB, kalau belum ada IMB bagaimana kita mau terbitkan rekomendasi pengurusan AMDAL-nya,” ungkap Thomas Ngalong.
Menurutnya, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atas pendirian hotel tersebut baru bisa dikeluarkan setelah ada rekomendasi yang diberikan oleh BLH.
“Kalau rekomendasi BLH belum ada, maka hampir pasti, hotel tersebut belum memiliki AMDAL, karena BLH Matim yang bertugas untuk melakukan pengkajian dari sisi dampak terhadap alam atas pendirian hotel itu,” tukas Thomas Ngalong.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba