Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dinas PUPR Matim Jangan Cuci Tangan Soal Proyek Jalan Berkualitas Buruk
Regional NTT

Dinas PUPR Matim Jangan Cuci Tangan Soal Proyek Jalan Berkualitas Buruk

By Redaksi19 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Matim, Lucius Modo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Timur, Lucius Modo angkat bicara terkait proyek jalan Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen) di Kecamatan Kota Komba yang diduga berkualitas buruk.

Luko, sapaan akrab Lucius Modo, meminta kontraktor pelaksana dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Matim tidak boleh cuci tangan terkait banyaknya kualitas pembangunan infrastruktur jalan yang buruk.

Luko menegaskan, jika kondisi proyek jalan rusak dan tidak bertahan lama, maka harus dikerjakan ulang dari awal sampai akhir.

“Dinas PU dan kontraktor jangan baku tolak, jangan lepas tangan. Jangan tambal sulam nanti lebih parah kualitasnya,” ujar Luko kepada VoxNtt.com di Hotel Aston Kupang, Selasa (18/02/2020).

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Matim itu, kelemahan selama ini adalah konsultan pengawas proyek merupakan orang dari Dinas PUPR sendiri dan tidak memakai jasa pihak ketiga.

“Itu namanya pengawas swakelola. Kita tidak pakai pihak ketiga,” tandas anggota DPRD dari Dapil Kota Komba itu.

Luko mengaku, dulu pengawas proyek adalah pihak ketiga. Namun sesudah dievaluasi pihak ketiga dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Itu sebabnya dipakai pengawas swakelola.

“Kita kasih swakelola, malahan lebih ambruk lagi kualitasnya,” tegasnya.

Ia pun menyarankan beberapa poin penting; pertama, waktu seleksi pelelangan paket proyek Dinas PUPR sudah seharusnya punya catatan tentang kinerja kontraktor sebelumnya.

Jika memiliki catatan buruk harus dipertimbangkan untuk tidak dipakai lagi.

“Kalau kontraktor yang tiap tahun buat masalah, ya jangan dipakai lagi kan bisa kasih ke kontraktor yang selama ini kerjanya bagus,” ujar Luko.

Kedua, manfaatkan lagi konsultan pengawas pihak ketiga. Selanjutnya, Dinas PUPR sendiri menjadi pengawas fisik. Lebih banyak yang mengawasi, katanya, akan jauh lebih bagus.

Ketiga, Dinas PUPR harus mengajarkan secara serius tentang tahapan-tahapan pengerjaan di lapangan, juga menggunakan material yang memiliki kualitas buruk.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Baca Juga:

  • Usai Diberitakan, Pemkab Matim Tinjau Langsung Dua Proyek Lapen
  • Proyek Lapen di Matim Diduga Berkualitas Buruk, Anggota DPRD NTT Prihatin
  • Habiskan 7 M Lebih, Jalan Lapen yang Dikerjakan Pemilik Mario Hotel Rusak Parah
  • Baru Sebulan Selesai Kerja, Lapen di Kota Komba Sudah Rusak
Dinas PUPR Matim DPRD Matim Kabupaten Kupang Lucius Modo Matim
Previous ArticleIntip Pasar Malam di Marapokot, Ada Siswa SD Jago Bermain Rolet
Next Article Proyek Jalan Berkualitas Buruk di Matim Layak Disebut Penyakit Endemik

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.