Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»PMM Gelar Aksi Terkait Dugaan Pungli di Disdukcapil Manggarai
Regional NTT

PMM Gelar Aksi Terkait Dugaan Pungli di Disdukcapil Manggarai

By Redaksi21 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota PMM saat menggelar aksi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Manggarai terkait dugaan pungli, Jumat (21/02/2020) (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Pergerakan Mahasiwa Manggarai (PMM) menggelar aksi di Kota Ruteng, Manggarai NTT, Jumat (21/02/2020).

Hujan saat menggelar aksi itu, tak menyurutkan semangat PMM untuk menyampaikan tuntutannya.

Beberapa saat setelah menggelar unjuk rasa di depan kantor itu, pimpinan Disdukcapil Manggarai kemudian menyambangi massa aksi dan meminta mereka untuk melakukan mediasi di ruang kerjanya.

Koordinator aksi Fazrin Abubakar menjelaskan, aski tersebut sebagai buntut dari dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Disdukcapil Manggarai.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi yang dilakukan oleh PMM.

“Kami datang ke sini berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil investigasi yang kami lakukan, bukti sudah kami kantongi,” ungkap Fazrin kepada sejumlah awak media.

“Segala bentuk pembuatan surat kependudukan menurut Undang-undang tidak dipungut biaya, tapi kami lihat selama ini di Catatan Sipil masih banyak terjadi pungutan liar,” sambung dia.

Menurut Fazrin, adanya praktik pungli akan berdampak pada pelayanan yang kurang memuaskan. Masyarakat pun terkesan diperhambat.

“Sebagai mahasiswa kami merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Saat menggelar mediasi bersama pimpinan Disducapil Kabupaten Manggarai, PPM meminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, PMM juga meminta Kepala Disdukcapil Manggarai untuk menindak tegas oknum yang melakukan pungli.

“Kami minta agar oknum yang melakukan pungli itu harus ditindak tegas,” tegasnya.

Menanggapi itu, Kepala Disdukcapil Manggarai Aleksius Mahu mengaku akan mendalami kasus tersebut.

Ia juga menegaskan, apabila bawahannya terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku.

“kalau ada buktinya, saya akan tindak tegas. Tapi kita juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Di hadapan massa aksi, Aleksius berjanji akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun pengawasan terhadap bawahannya dalam menjalankan tugas.

“Saat ini saya berjanji, berikan saya waktu satu minggu. Apabila masih ada kejadian seperti ini, saya siap mengundurkan diri. Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai pimpinan,” katanya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Disdukcapil Manggarai Manggarai
Previous ArticleDi Belu Ada Siswa Kelas Tinggi SD Belum Bisa Membaca
Next Article Labuan Bajo di Tangan Tuan-tuan Kapitalis

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.