Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Ansy Lema Pertanyakan Izin Investasi PT SKL dan PT KWE di TN Komodo
NASIONAL

Ansy Lema Pertanyakan Izin Investasi PT SKL dan PT KWE di TN Komodo

By Redaksi22 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Komisi VI DPR dari dapil NTT Ansy Lema saat rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya di Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Anggota Komisi IV DPR, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mempertanyakan izin investasi yang dilakukan di Taman Nasional Komodo (TNK).

Pertanyaan itu ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu, (19/2/2020).

Dalam pertemuan itu, Ansy kembali menyuarakan persoalan izin investasi di TNK yang beberapa hari lalu menuai demonstrasi masyarakat Manggarai Barat.

Pertama, Ansy mempertanyakan pemberian Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) kepada dua perusahaan, yaitu PT SKL seluas 21,1 hektar di Pulau Rinca dan PT KWE seluas 151,94 hektar di Pulau Komodo dan 274,13 hektar di Pulau Padar.

“Saya mempertanyakan apa yang mendasari pemberian izin terhadap dua perusahaan tersebut untuk membuka usaha di ruang hidup komodo,” tanya politisi muda PDIP itu.

Dalam pandangannya, investasi dan konservasi adalah dua hal yang berbeda, sehingga tidak mudah untuk disatukan.

“Apakah KLHK bisa menjamin investasi yang masuk tidak akan merusak keberlangsungan hidup komodo? Di sisi lain, apakah sudah ada kajian akademis yang komprehensif-interdisipliner terkait berbagai aspek mengenai TNK, seperti aspek ekologis, ekonomis, antropologis, dan sosiologis?” pinta Ansy.

Kedua, Ansy mempertanyakan hutan Bowo Sie sebagai hutan tutupan Kota Labuan Bajo yang beralih fungsi menjadi kawasan pariwisata.

Hutan seluas 400 hektar ini dikelola oleh Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo dan dibagi kepada pihak swasta.

“Pernah terjadi banjir di Labuan Bajo akibat alih fungsi Hutan Bowo Sie. Yang kemudian saya tanyakan adalah apa yang menjadi dasar kajian pemerintah dalam mengubah status fungsi lahan Hutan Bowo Sie? Pasalnya, akan menjadi sangat tidak baik bagi pengembangan ekonomi apabila destinasi wisata kelas dunia seperti Labuan Bajo terkena banjir,” ungkap Ansy.

Di akhir kesempatannya mengungkapkan aspirasi, eks jubir Ahok ini memberikan seruan tegas kepada KLHK agar tidak tunduk kepada investor.

KLHK, demikian Ansy, harus sangat berhati-hati dalam memasukkan investasi di wilayah konservasi seperti TNK.

Merenspons beberapa pertanyaan kritis Ansy Lema terkait investasi di TNK, Menteri LHK mengatakan akan memberikan jawaban secara tertulis. (VoN).

Ansy Lema DPR RI Komodo TNK
Previous ArticleSosok Gubernur NTT El Tari: Memberikan Uang Sisa Perjalanan Dinas ke Panti Asuhan
Next Article Ratusan Ekor Babi di Timor Mati, Diduga Akibat Diserang Virus ASF

Related Posts

Anggota DPR Minta Pemerintah Evaluasi Batas 30 Persen Belanja Pegawai dalam APBD

2 Maret 2026

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026

GMNI Jakarta Ajukan Nota Keberatan ke Presiden soal Perjanjian Dagang Indonesia–AS

24 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.