Borong, Vox NTT-Proyek peningkatan jalan Mok-Ajang-Waelengga di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) belum diselesai dikerjakan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibrahim Mubarak Mapawa menjelaskan paket itu belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO) dan statusnya KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan).
“Beberapa waktu yang lalu tim teknis sudah turun ke lapangan untuk marking kondisi-kondisi yang cacat dan harus diperbaiki oleh rekanan,” ujar Ibrahim.
Dikatakannya, untuk kondisi yang terakhir masih menunggu ketua tim teknis untuk marking kondisi cacat terbaru.
“Kami lakukan pengecekan untuk marking kondisi cacat berkala selama masa pemeliharaan untuk dapat di-follow up rekanan,” imbuhnya.
Menurutnya pekerjaan yang tersisa pada paket itu, volumenya tidak terlalu banyak. Porsinya di bawah 1% dari keseluruhan nilai kontrak.
“Jadi menurut saya tidak terlalu membutuhkan waktu yang lama, hanya yang menjadi kendala sekarang ini tingkat curah hujan di lokasi cukup tinggi,” jelasnya.
“Untuk yang menjadi hambatan yang sulit untuk pekerjaan aspal karena tidak efisien dan efektif. Prediksi say bulan Maret sudah masuk musim kering jadi bisa segera diselesaikan,” tambah Ibrahim.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun VoxNtt.com
Dikerjakan Pemilik Mario Hotel
Proyek Lapen Mok-Ajang-Waelengga dikerjakan oleh kontraktor CV Natalia. Direktur CV ini ialah Titus Ahas yang merupakan pemilik Mario Hotel.
Hotel itu juga tengah dikontrak oleh Kepolisian Resort Manggarai Timur, untuk dijadikan kantor sementara.
Diawasi oleh PUPR Matim
Proyek ini selain menghabiskan dana Rp 7.477.286.000, juga diawasi secara swakelola oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Matim.
Beda Pengakuan Kontraktor dan Pekerja
Saver seorang pekerja yang ditemui VoxNtt.com, Senin, 17 Februari 2020 di lokasi proyek menjelaskan panjang jalan yang tengah diperbaiki itu sekitar 4 kilometer (km) lebih.
“Nanti batu 5/3 lepas, walas dan vibro jalan kasih padat. Setelah itu siram aspal. Setelah itu kasih masuk 3/2 setelah itu siram lagi baru split,” papar Saver.
Kendati demikian pengakuan Saver justru berbeda dengan sang kontraktor Titus Ahas.
Melalui media Sorotntt, Selasa, 28 Februari lalu Ahas menjelaskan, kerusakan jalan tersebut diperkirakan 100 meter. Kerusakan yang terjadi itu rata-rata di pinggir, dan masuk katagori rusak ringan.
Meski demikian, perbaikan akan dilakukan dengan maksimal, dan sesuai petunjuk dari Dinas PUPR Matim.
DPRD Surati Pemkab
Jalan lapen Mok-Ajang-Waelengga juga menjadi salah satu sorotan DPRD Matim kepada Bupati Timur Agas Andreas.
Bahkan DPRD memberikan surat untuk menyikapi proyek jalan rusak di Kecamatan Kota Komba tanggal 20 Februari 2020, dengan nomor: 170/DPRD/59/II/2020.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Matim Heremias Dupa, S.I.Kom, M.Si.
Dalam surat itu DPRD memerintah Pemkab Matim segera memperbaiki jalan ruas: Wae Lengga-Mok dan Wae Lengga-Lete-Ritapada-Sopang Rajong dengan mengoptimalkan masa pengerjaan konstruksi/masa pemeliharaan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mereka juga meminta segera melakukan audit internal untuk mengurangi kerugian keuangan daerah terhadap ruas jalan Wae Lengga-Mok dan Wae Lengga-Lete-Ritapada-Sopang Rajong.
Bupati Belum Baca
Bupati Agas merespon surat pimpinan DPRD Matim terkait proyek jalan Lapen di Kecamatan Kota Komba tersebut.
Kendati demikian Agas mengaku, belum melihat surat tersebut. Ia malah menanya balik prihal dan isi dari surat DPRD Matim itu.
“Ya saya belum masuk kantor, saya belum lihat,” ujar Agas saat ditanya prihal surat dari DPRD Matim seusai menghadiri Sosialisai Festival Kopi Colol di Gedung Aula Paroki Colol, Minggu (23/02/2020).
“Oh iya. DPR wajiblah mereka mengawasi. Tapi mereka pengawasannya politis toh, bukan teknis kan?” kata Ketua DPD PAN Matim itu.
“Teknis itu tentu ada yang tahu. Teknis itu saya sendiri tidak tahu. Apa sebab jalan itu rusak. Kan mesti struktur. Macam-macam lah e. Saya sendiri tidak tahu. Saya tidak bisa jelaskan secara teknis,” sambung Agas.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba