Labuan Bajo, Vox NTT- Ratusan Pelanggan datangi toko Bintang Bangunan Labuan Bajo untuk melakukan protes Sabtu (29/02/2020).
Aksi protes tersebut lantaran para pelanggan merasa ditipu oleh pihak manajemen toko terkait undian berhadiah di toko itu.
Pantauan VoxNtt.com, ratusan pelanggan mulai mendatangi toko Bintang Bangunan pukul 17.30 wita.
Dalam jadwal yang ditentukan, undian berhadiah mulai diundi pukul 18.00 wita. Namun kenyataannya pihak manajemen toko Bintang Bangunan melakukan pengundian pukul 06.00 Wita.
Sempat terjadi bersitegang antara pihak manajemen dan pelanggan yang ingin masuk ke dalam toko. Namun aparat keamanan cepat mendatangi toko Bintang Bangunan.
Tidak puas soal itu, ratusan pelanggan meminta untuk menyelesaikan persoalan ini di Polres Manggarai Barat.
Rofinus Lajar salah satu pelanggan mengatakan alasan dirinya pergi ke toko Bintang Bangunan yaitu ingin mengikuti proses undian berhadiah yang dilakukan oleh toko tersebut.
“Saya tadi pergi ke sana itu, karena di karcis itu tanggal 29 Februari jam 18.00 atau jam 6 sore. Makanya kami sebelum jam 6 tadi sudah ke sana,” ungkap Rofinus kepada VoxNtt.com usai melakukan mediasi dengan pihak manajemen toko di Kantor Polres Mabar Sabtu (29/02/2020) malam
Rofinus menjelaskan saat dirinya tiba di lokasi, banyak orang (pelanggan) yang sudah datang lalu ribut dan berteriak karena undian sudah dilakukan pagi tadi tanpa pemberitahuan kepada pelanggan lain.
“Akhirnya kita coba tanya pada pihak manajemen, argumentasi dari mereka ada tiga orang tadi itu tidak seragam. Dan seolah-olah itu hanya sebuah rekayasa,”lanjutnya
Adapun permintaan pelanggan kata Rofinus yaitu mendesak pihak manajemen untuk melakukan pengundian ulang.
“Keabsahan yang sudah diundi tadi pagi itu tidak benar karena waktunya sudah tidak benar,” tuturnya.
Sementara itu manajemen toko Bintang Bangunan Labuan Bajo, Chandra mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dengan perwakilan pelanggan untuk memenuhi tuntutan mereka. Salah satunya terkait tuntutan pengundian ulang.
“Kita sudah mediasikan dengan baik tadi, tinggal kami memutuskan dimanajemennya bagaimana intinya merealisasikan tuntutan mereka untuk diundi kembali,”ungkapnya kepada VoxNtt.com usai melakukan mediasi dengan pihak manajemen toko di Kantor Polres Mabar Sabtu (29/02/2020) malam
Penulis: Sello Jome
Editor: Irvan K