Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dana Insenstif Pendamping PKH di Matim Sudah Dicairkan
Regional NTT

Dana Insenstif Pendamping PKH di Matim Sudah Dicairkan

By Redaksi5 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Logo PKH
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Dana insentif bagi para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sudah dicairkan, Selasa (03/03/2020). 

Hal itu disampaikan Amandus Tukeng pendamping Sosial PKH di wilayah Desa Colol, Desa Wangkar Wel dan Desa Wejang Mali, Kecamatan Poco Ranaka Timur.

“Saya mengucapakan terima kasih kepada pihak Dinsos Matim yang sudah merespon baik keluhan kami pendamping PKH Manggarai Timur,” ucapnya.

Baca: Dana PKH Diduga Mengendap di Dinsos Matim

Menurutnya, dana tersebut merupakan insentif para pendamping PKH selam tiga bulan yakni Oktober-Desember tahun 2019.

“Proses pencairannya dimulai jam 11.00 Wita waktu itu dan dibagikan oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Matim, dengan jumlah uang yang diterima oleh setiap pendamping sebesar Rp 750.000,” ujarnya.

Sebelumnya, Tukeng menyampaikan kekecewaannya lantaran dana insentif belum juga diterima. Bahkan kata dia, Dinsos hanya memberikan janji, mamun belum ada direalisasi.

“Mewakili teman-teman pendamping sosial PKH saya menyampaikan rasa kecewa terhadap pihak Disos Matim yang telah mengabaikan hak kami sebagai pendamping,” keluhnya.

Kepala Bidang Kesos Dinas Sosial Matim Don Tue Nuwa meminta para anggota PKH untuk bersabar.

“Mohon bersabar dalam waktu dekat ini paling lambat tanggal 13 Maret,” katanya.

Dirinya juga mengaku bingung lantaran baru dimutasi ke dinsos dan dihadapkan situasi seperti sekarang ini.

“Mohon bersabar ya ase (adik),” ujarnya.

Terkait keterlambatan itu juga anggota DPRD Provinsi NTT Yohenes Rumat turut menyampaikan rasa kekecewaannya.

“Kita kecewa apalagi anggaran 2019 sudah terlampau lewat dan tahun anggaran baru 2020 sudah dipalu juga,” ujar politisi PKB itu.

Ini artinya kata dia, ada salah urus atau patut diduga uang itu hilang atau disalagunakan. Sebab jelas Rumat, kewajiban para pendamping PKH sudah berjalan dengan baik, sementara haknya tak tahu rimbanya.

“Kami sebagai Mitra dari Dinas Sosial tentu merasa ikut bertanggung jawab dan ikut mempertanyakan apa penyebabnya,” ujar Sekretaris Komisi 5 sekaligus ketua DPC PKB Matim itu.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Dinsos Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticleGejolak Virus Corona, Dinkes Ende: Warga Jangan Panik, Pola Hidup Sehat Diterapkan
Next Article Terpilih Jadi Finalis Duta GenRe Matim, Oktaviana dan Theodorus Bersyukur

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.