Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompi) Daerah Manggarai Barat Florianus Riyan Gampar saling adu jotos dengan Kabag Organisasi, Paulus Jeramun, Rabu (04/03/2020).
Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di depan ruangan Prokompi Daerah Mabar sekitar pukul 13.00 Wita.
Gampar bahkan sempat jatuh setelah terjadi baku pukul. Sementara Jeramun mendapat pukulan dari Gampar dan mengenai bagian wajah yang membuat luka pada bagian bibir.
Menanggapi kejadian tersebut, pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai kedua Kabag tersebut tidak layak menjadi pejabat publik.
“Saya pikir begini, tidak ada alasan pembenaran bagi keduanya terlepas siapa yang benar dan salah, tapi perbuatan keduanya itu sungguh tidak patut sebagai pejabat publik apalagi mereka lakukan di Kantor Bupati,” ujar Ramses saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (04/03/2020).
Dia menyebut perbuatan Gampar dan Jeramun tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Mereka itukan pelayan masyarakat. Kalau mereka sebagai pejabat saja tidak bisa menyelesaikan masalah dengan dialog, bagaimana mungkin mereka bisa urus masyarakat,” sindir Ramses.
Ia pun meminta publik jangan terkecoh bahwa karena mereka manusia, maka tidak lepas dari emosional.
Menurut dia, itu pernyataan pembenaran. Seharusnya sebagai pejabat, keduanya harus berusaha untuk menanamkan contoh baik pada masyarakat.
Karena itu kata dia, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sebagai pimpinan, harus memberi sanksi berat berupa dinonjobkan keduanya agar ada efek jera bagi yang lain.
“Apalagi sekarang sudah masuk di media nasional dan viral di mana-mana, maka harus diberi sanksi tegas,” ujar Ramses.
Ia juga meminta agar kedua pihak, baik Jeramun dan Gampar untuk berdamai.
“Ya, keduanya harus berdamai tapi sebaiknya proses ini dilakukan oleh BKD sekaligus proses pembinaan sebagai ASN,” lanjutnya.
Ramses kemudian meminta agar Gampar dan Jeramun menyampaikan permohonan maaf ke publik dan masyarakat Manggarai Barat karena apa yang mereka lakukan itu telah menjadi konsumsi publik.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba