Borong, Vox NTT-Ketua DPRD Manggarai Timur Heremias Dupa menyurati Bupati Agas Andreas pada 20 Februari 2020 lalu.
Surat dengan momor 170/DPRD/59/II/2020 itu perihal pengawasan DPRD.
Dalam surat itu ada lima poin penting yang ditekankan DPRD untuk Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Pertama, Pemkab Matim segera memperbaiki jalan ruas: Wae Lengga-Mok dan Wae Lengga-Lete-Ritapada-Sopang Rajong dengan mengoptimalkan masa pengerjaan konstruksi/masa pemeliharaan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, melakukan audit internal untuk mengurangi kerugian keuangan daerah terhadap ruas jalan Wae Lengga-Mok dan Wae Lengga-Lete-Ritapada-Sopang Rajong.
Ketiga, segera melakukan pengawasan, penertiban dan evaluasi terhadap rekanan, dengan tingkat deviasi yang begitu besar terhadap perencanaan dan realisasi, serta mempertimbangkan asas manfaat pembangunan bagi masyarakat agar tidak memberikan kesempatan dalam proses pembangunan di Manggarai Timur.
Keempat, terhadap pengerjaan fisik APBD tahun anggaran 2019 segera diperbaik pada masa pemeliharaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, pembangunan infrastruktur hendaknya memperhatikan kualitas, asas manfaat dan umur ekonomis aset jalan.
Kendati demikian pantauan VoxNtt.com, Kamis (05/03/2020), ruas jalan Wae Lengga-Lete-Ritapada-Sopang Rajong belum juga diperbaiki.
Tampak aspal jalan terkupas. Ada pula yang sudah retak. Sepanjang ruas jalan itu di beberapa titik juga dipenuhi lubang-lubang. Air kerap tergenang di lubang-lubang tersebut, bahkan ada yang becek.
Di beberapa titik juga ruas jalan yang rusak diberi tanda warna putih.
Titus Warangal warga Desa Gunung yang ditemui VoxNtt.com, mengaku pemberian tanda itu dilakukan sejak Sabtu lalu.
“Tetapi yang kerja aspal di sini sudah pulang sebelum tahun baru,” katanya.
Dikatakannya, sejak ruas jalan tesebut ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Matim Jaghur Stefanus dan Ketua DPRD Yeremias Dupa, serta beberapa anggota Sat Pol PP, belum ada tanda-tanda untuk dilakukan perbaikan.
“Jadi kami pasrah dengan pemerintah kalau pemerintah mau perbaik silakan,” katanya pasrah.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibrahim Mubarak Mapawa mengatakan memang belum ada aktivitas pengerjaan proyek tersebut lantaran terkendala cuaca.
“Kami masih menunggu cuaca agak kering karena tidak efektif kalau dikerjakan pada musim hujan begini, untuk alat dan material saya sudah cek, ready semua,” katanya.
Dia menjelaskan, kendalan itu sama semua untuk paket-paket pekerjaan lapen yang perlu perbaikan.
“Kalau sudah selesai diperbaiki dan volume sudah dikerjakan semua, ya kita PHO,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Matim Yosep Marto mengaku, pihaknya sudah meninjau ke dua lokasi proyek tersebut.
Menurut dia, proyek tersebut belum dilakukan proses provisional hand over (PHO) atau serah terima sementara.
Keduanya masih Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan masih dalam penanganan kontraktor pada tahun 2020 ini.
Sebab itu, Kadis Marto meminta kontraktor pelaksana agar segera memperbaiki kerusakan jalan Lapen tersebut.
“Mereka (kontraktor) harus perbaik lagi jalan itu. Itu tanggung jawab mereka untuk memperbaiki semua kerusakan yang ada itu,” ujarnya.
Kadis Marto juga merespon keluhan masyarakat terkait tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Sepengetahuan dia, papan informasi itu ada di lokasi.
“Papan tender itu ada. Mungkin sudah robek atau di bawah angin karena sudah lama. Karena semua papan tender semua sudah dicetak,” tandasnya.
Ia menegaskan, proses pekerjaan masih tetap dilanjutkan. Sebab sejauh ini masih ada beberapa item pekerjaan yang belum diselesaikan.
“Uang juga masih ada, masih ada 15% di dalam. Untuk pengerjaan perbaikan akan diluncurkan di tahun 2020 ini,” katanya.
“Semua alat masih ada di sana. Alat berat, loader, excavator dan alat gilas masih stand by di lokasi. Karena masih siap untuk perbaik (jalan),” sambung Kadis Marto.
Ia kembali mengingatkan bahwa dua proyek Lapen tersebut belum dilakukan serah terima kepada pemerintah.
Sebab itu, apapun kerusakan yang terjadi di lapangan, maka harus diperbaiki kontraktor.
Menurut dia, jika pekerjaan sudah memenuhi persyaratan teknis, maka selanjutnya akan dilakukan serah terima. Dinas PUPR pun segera membayar hak kontraktor.
“Satu tahun sejak PHO, pihak kontraktor wajib melakukan pemeliharaan,” imbuhnya.
Kadis Marto juga menginformasi dua proyek Lapen tersebut masing-masing dikerjakan oleh kontraktor berbeda.
Untuk diketahui, paket jalan Wae Lengga-Lete-Sopang Rajong dikerjakan oleh CV Permai dengan Direktur Kristianus Bani.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba