Kefamenanu,Vox NTT-Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan mensosialisasikan bantuan 322 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tiga desa.
Tiga desa tersebut di antaranya, Desa Humus Oekolo, Kecamatan Insana Utara yang mendapat alokasi 140 unit rumah, Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu yang mendapat 115 unit rumah dan Desa Sono, Kecamatan Bikomi Tengah yang mendapat 66 unit rumah.
“Targetnya minggu depan, kalau administrasi yang kita siapkan sudah beres kita langsung lakukan sosialisasi ke masyarakat penerima manfaat, untuk selanjutnya lakukan kegiatan tahap awal,” jelas Plt.Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan saat dihubungi VoxNtt.com via telepon, Jumat (06/03/2020).
Antonius menuturkan, anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan rumah layak huni tersebut bersifat stimulan.
Sehingga ia mengimbau masyarakat calon penerima manfaat di tiga desa dimaksud agar dapat menyiapkan bahan material lokal maupun dana untuk swadaya.
“Upah tukang memang juga ada tapi sifatnya stimulan juga, sehingga calon penerima manfaat harus menyiapkan dana swadaya untuk upah tukang juga,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, Andreas Fanu menuturkan desa yang dipimpinnya didiami oleh 538 kepala keluarga (KK).
Dari jumlah tersebut, kata dia, 338 KK masih menempati rumah tidak layak huni. Apabila program bantuan perumahan dari Kementerian PUPR terlaksana dengan baik tahun ini, jelas Andreas, maka jumlah masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni akan berkurang drastis.
“Kalau tahun ini berjalan lancar, maka angka kemiskinan di Desa Humusu Oekolo bisa berkurang, kalau ke depannya terus ada perhatian seperti saat ini, maka yang pasti masyarakat Desa Humusu Oekolo akan keluar dari garis kemiskinan, karena memang untuk keluar dari garis kemiskinan salah satu indikatornya rumah harus baik (layak huni),” jelas Kades Andreas saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Sabtu (07/03/2020).
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J