Kupang, Vox NTT- Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menerima jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 10 dan 11 Maret 2020. Dalam dua hari itu tercatat 3 jenazah TKI yang dikirim ke Provinsi NTT.
Ketiga jenazah tersebut ialah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Alfipat asal RT 05, RW 03, Dusun Ndadho Kakandere, Nengapenda, Ende.
Jenazah Alfipat tiba dengan pesawat GA 438 di Bandara El Tari Kupang, Rabu 11 Maret 2020, pukul 12.50 Wita.
Sedangkan sehari sebelumnya, NTT menerima dua jenazah PMI.
Mereka ialah Aris Laga asal Desa Turamuri Bajawa Utara, Kabupaten Ngada dan Noviana Namok asal Waibun RT 06, RW 03, Desa Ferekmodok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Kedua jenazah tiba dengan pesawat GA 438 di Bandara El Tari Kupang pukul 12.30 Wita.
Seorang akitivis peduli kemanusiaan, Pendeta Emy Sahertin mengatakan, jenazah PMI yang terus berdatangan sebagai bentuk dari ketidakseriusan Pemprov NTT dalam menangani kejahatan kemanusiaan.
“Kami sangat menyadari bahwa jenazah akan tetap mengalir pulang karena penanganan kejahatan yang luar biasa ini ditangani tidak tuntas, terutama relasi antar-pemerintahan dua negara, seolah kebijakan moratorium di NTT, dan penghentikan kebijakan “rehiring” di Malaysia maka akan menyelesaikan persoalan,” kata aktivis yang selalu setia menjemput jenazah PMI di Kargo Bandara El Tari Kupang kepada VoxNtt.com, Kamis (12/03/2020).
Padahal, lanjut Pendeta Emy, seharusnya pemerintah menangani secara serius terhadap pemenuhan kebutuhan ekonomi rakyat. Upaya tersebut tentu saja melalui jalan aman, bukan dengan kematian.
“Dan bagaimana yang berada di Malaysia yang statusnya non prosedural menjadi dasar negosiasi dengan Pemerintah Malaysia,” tandasnya.
Menurut Pendeta Emy, para PMI non prosedural itu juga memberi keuntungan bagi kedua negara.
“Persoalan yang juga perlu dilakukan adalah pembekukan para mafia yang modus bekerjanya cukup canggih dengan modus baru,” ujarnya.
Atas fenomena itu, ia tak tanggung-tanggung menilai pemerintah melakukan upaya pembiaran, sebab para pemain lama masih beraksi setelah lepas dari hukuman.
Terpisah, Direktur PADMA Indonesia Gabriel Goa, menegaskan, solusi dari problem tersebut adalah dengan sosialisasi pencegahan human trafficking dan migrasi aman mulai dari desa.
“Bukan lagi di hotel-hotel seperti saat ini dan ke depan GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman) dengan SK Nomor 89/KEP/HK/2020 ditandatangani Gubernur NTT 26 Februari 2020 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang dan CPMI serta Calon Tenaga Kerja antar -Daerah Non Prosedural di Provinsi NTT,” tandasnya.
Sebagai informasi, pengiriman tiga jenazah tersebut telah menambah angka kematian PMI asal NTT menjadi 16 orang, hingga pertengahan Maret ini.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba