Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara beberapa waktu lalu telah merelokasi gedung SDN Tublopo 2, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan.
Itu dari lokasi gedung yang sebelumnya berada di perkampungan Matbes RT 04, Dusun 2 dipindahkan ke Kampung Kualil Dusun 4, Desa Tublopo.
Akibat relokasi gedung tersebut, puluhan pelajar di SDN Tublopo 2 sudah tidak mendapatkan proses belajar mengajar sejak bulan Agustus 2019 lalu.
“Gedung SDN Tublopo 2 sudah tutup dari tahun lalu tanggal 06 Agustus, sampai hari ini anak-anak yang 43 orang ini tidak sekolah sampai hari ini,” jelas Yoseph Taena salah satu perwakilan orangtua siswa SDN Tublopo 2 saat menemui awak media di Sekretariat INTAN TTU, Rabu (11/03/2020).
Yoseph mengatakan, SDN Tublopo 2 yang sudah berdiri sejak tahun 1984 tersebut sepengetahuan pihaknya sudah terakreditasi.
Bahkan saat akan diadakan Ujian Nasional bagi siswa SD, kata Yoseph, 2 sekolah lainnya yakni SDN Tublopo 1 dan SDN Bapnopo harus bergabung di SDN Tublopo 2 baru bisa menggelar UN.
Sementara dari sisi fasilitas gedung, menurutnya juga sudah cukup memadai. Saat ini gedung SDN Tublopo 2 memiliki 12 ruangan.
“Bahkan untuk lokasi tanah juga sudah disertifikat sejak tahun 1988, jadi tidak ada masalah soal status tanah,” tegas Yoseph.
Sementara itu, Heribertus Ahoinnai salah satu orangtua murid lainnya mengungkapkan selama ini pihaknya sudah mencoba mengadu ke Pemkab TTU dan DPRD terkait relokasi gedung SDN Tublopo 2.
Namun sayangnya hingga saat ini pihaknya tak kunjung mendapatkan kepastian.
Ia berharap Pemkab TTU dapat menggunakan kembali gedung SDN Tublopo 2 yang sudah ada sejak tahun 1984 tersebut agar anak-anak bisa kembali mendapat pelajaran seperti biasanya.
“Kami juga minta guru-guru yang sudah dipindahkan dapat dikembalikan ke SDN Tublopo 2,” ungkapnya penuh harap.
Terpisah, Plt. Kadis PKO Kabupaten TTU Yoseph Mokos menuturkan, keputusan untuk merelokasi gedung SDN Tublopo 2 dilakukan atas dasar permintaan masyarakat melalui proposal yang diajukan ke Bupati Raymundus Sau Fernandes.
Proposal tersebut diajukan oleh masyarakat yang berada di sekitar perkampungan Kualil, Desa Tublopo.
Kemudian proposal tersebut dikaji oleh bagian pendidikan dasar Dinas PKO Kabupaten TTU.
“Proposal dikirim ke pak Bupati dari tahun lalu waktu masih bapak Ema (mantan Kadis PKO waktu itu), kemudian Dikdas mengkajinya, lalu saat pak Bupati 2 kali turun monitoring di wilayah Tublopo, masyarakat tetap mengangkat persoalan ini untuk direlokasi,” ungkap Yoseph saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (12/03/2020).
Yoseph menambahkan, relokasi dilakukan untuk menyelamatkan SDN Tublopo 2 agar tidak ditutup.
Itu lantaran jumlah siswa yang hanya 43 orang dinilai tidak mencukupi.
Sehingga tanggal 06 Agustus 2019, jelasnya, dilakukan pertemuan bersama pemerintah desa, kecamatan, pihak SDN TUBLOPO 1 dan 2, serta Banopo maka diputuskan agar gedung SDN Tublopo 2 direlokasi ke Kualil.
“Pertimbangan teknisnya, 43 siswa itu pun hanya di atas kertas, apabila tidak direlokasi maka harus ditutup secara resmi, daripada ditutup kan daerah rugi kalau mau buka kembali sekolah baru, jadi alangkah bagusnya direlokasi,” jelas Yoseph.
Yoseph melanjutkan, dalam pertemuan tanggal 06 Agustus 2019 tersebut juga diputuskan agar siswa SDN Tublopo 2 yang bermukim di Matbes dan sekitarnya dipindahkan ke SDN Tublopo 1.
Sementara siswa SDN Tublopo 1 yang bermukim di perkampungan Kualil dan sekitarnya, dipindahkan ke lokasi baru SDN TUBLOPO 2.
Yoseph pada kesempatan itu juga membantah jika jumlah siswa SDN Tublopo 2 yang saat ini tidak bersekolah sebanyak 43 orang.
Menurut data yang diperolehnya, jumlah siswa yang tidak sekolah hanya 8 orang.
“KBM tetap berjalan tidak ada persoalan, jadi kalau ada anak yang tidak sekolah itu haknya kita tidak bisa campur, kita mengatur melihat dari sisi umumnya tidak dari sisi pribadinya,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba