Labuan Bajo, Vox NTT- Ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan dalam tong sampah di Wae Kesambi, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis (05/03/2020).
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong mengatakan ada dua institusi yang mengedarkan dan mengusulkan kartu.
“Kalau yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan kartu itu dari Dinas PKO yang mendistribusikan kartu itukan dari pusat mungkin melalui Dinas Sosial,” ungkap Maria saat ditemui VoxNtt.com di Kupang, Selasa (10/03/2020)
Ia kembali menegaskan, pihaknya sementara melacak kebenaran KIP yang dibuang tersebut. Apakah kartu-kartu itu sudah ekspire atau yang sudah tidak digunakan lagi.
“Karena dari KIP orang harus misalnya dia sudah tamat SMA, mereka tidak bisa lagi pakai KIP. Berarti kartu itu ekspire. Dan bisa kartu ini tidak bisa digunakan lagi,” katanya.
Bahkan kata dia, pihaknya sedang mencari tahu dan apa motif, sehingga KIP itu bisa dibuang.
“Kita akan cek ke lapangan, dicari sumbernya seperti apa, dan kenapa itu dibuang,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Dinas PKO Mabar Yeremias Unggas mengaku tidak mengetahui pasti dari mana datangnya KIP tersebut.
“Aduh ade (adik) saya tidak tahu. Karena bukan kita yang urus KIP tersebut. Kalau data penerima kita ada. Tapi untuk urus bukan di kita,” katanya saat dihubungi VoxNtt com, Kamis (05/03/2020) malam.
Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait hal ini.
“Nanti saya koordinasi dengan Dinas Sosial karena mereka yang urus ini. Syarat-syarat untuk mendapatkan itupun pasti di mereka,” tutupnya.
Hal yang sama juga diutarakan Kepala Dinas Sosial Manggarai Barat (Mabar) Agustinus M. Mangiradja. Ia membantah KIP tersebut menjadi urusan Dinas Sosial.
“Itu bukan urusan kami. KIP itu urusan Dinas PKO sendiri,” ungkapnya saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (06/03/2020).
Agustinus mengaku heran saat Sekretaris Dinas PKO mengatakan bahwa KIP merupakan ranah Dinas Sosial.
“Yang saya tahu itu, data peserta didik diambil, dan diberikan kepada Kepala Sekolah. Nanti data tersebut diteruskan oleh ke Oprator di Dinas terkait yaitu Dinas PKO. Dari Dinas PKO langsung ke Pusat. Nanti pusat yang verifikasi mana peserta didik yang layak dapat KIP,” lanjutnya.
Agustinus bahkan mengatakan jika persoalan yang berurusan dengan orang miskin baik PKH maupun sembako itu baru merupakan tanggung jawab Dinas Sosial.
Laporan: Sello Jome dan Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba