Labuan Bajo, Vox NTT – Tim Satgas Media Center Covid-19 Manggarai Barat menginformasikan terkait penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Viruse Disease (Covid-19) yang meninggal di RSUD Komodo Labuan Bajo, pada Rabu 25 Maret 2020.
Wakil Bupati Manggarai Maria Geong secara langsung menyampaikan detail informasi terkait kronologi dan riwayat medis meninggalnya satu PDP Covid-19 di RSUD Komodo Labuan Bajo.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Ruang Tengah Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (25/03/2020) sore.
Wabup Maria menjelaskan, pasien laki-laki berinisial SS (44) itu berasal dari Kecamatan Kuwus Barat dan selama ini berdomisili di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Sesuai riwayat medis, pada 28 Februari 2020 pasien menjalani rawat jalan karena keluhan demam.
Selanjutnya, pada 15 Maret 2020 pasien kembali menjalani rawat jalan di Surabaya dengan Diagnosa Suspek Tifoid dan ISK (Infeksi Saluran Kencing). Selama menjalani rawat jalan, pasien mengalami kestidakstabilan suhu tubuh.
Kemudian, lanjut Wabup Maria, pada 17 Maret 2020, pasien pulang ke Kabupaten Manggarai melalui Labuan Bajo. Hal itu karena selama melakukan rawat jalan, pasien tidak mengalami perubahan. Ia kemudian memutuskan menjalani perawatan tradisional selama di Surabaya.
Lalu, pada 24 Maret 2020 pagi, pihak keluarga membawa pasien ke RSUD Ben Mboi Ruteng dengan keluhan batuk dan sesak napas.
Hasil diagnosis tim medis RSUD Ruteng menyatakan pasien mengalami penurunan kesadaran, pneumonia dan PDP Covid-19.
Dengan ditetapkan status pasien sebagai PDP, maka tim medis yang menangani pasien langsung mengisolasinya di ruang isolasi RSUD Ben Mboi Ruteng. Selanjutnya, merujuk pasien ke RSUD Komodo Labuan Bajo yang memang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19.
Pukul 23.00 Wita, pasien tiba di RSUD Komodo Labuan Bajo dalam keadaan tidak sadar. Ia pun langsung ditangani tim medis RSUD Komodo sesuai Protap dan ditempatkan di ruang isolasi.
Maria melanjutkan, pada 25 Maret 2020 pukul 04.30 Wita, kondisi pasien mengalami penurunan dan langsung ditangani oleh tim medis RSUD Komodo Labuan Bajo.
Kondisi pasien terus mengalami penurunan hingga pada pukul 05.10 Wita pasien dinyatakan meninggal karena gagal napas.
Pasien dimakamkan di pemakaman yang sudah ditentukan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar di Desa Golo Bilas.
Saat pemakaman, disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Mabar, Kepala BPBD, Kadis PU, Kadis Sosial, Direktur PDAM, Kapolsek Komodo beserta staf, Danramil beserta staf, dan Kepala Desa Golo Bilas.
Sementara, tim medis RSUD Komodo Labuan Bajo melakukan Swab hidung. Data Swab ini dikirim ke laboratorium di Surabaya atau Jakarta untuk kemudian diperiksa.
Pemeriksaan laboratorium Swab membutuhkan waktu antara 4-5 hari, setelah sample tiba di laboratorium.
Untuk diketahui, sesuai perkembangan data Covid-19 per 25 Maret 2020 pukul 14.00 Wita, sebanyak 35 Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Mabar.
Dari 3 orang PDP, satu di antaranya sudah meninggal dunia pada Rabu 25 Maret 2020.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba