Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Cegah Covid-19, Hipmi NTT Minta Pemprov Segera Lakukan Penutupan Terbatas
Ekbis

Cegah Covid-19, Hipmi NTT Minta Pemprov Segera Lakukan Penutupan Terbatas

By Redaksi26 Maret 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua Umum Hipmi NTT, Djemi Lassa (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19, Himpunan Pengusaha Muda Indonesai (HIPMI) NTT meminta pemerintah provinsi itu, untuk segera melakukan penutupan terbatas. Itu baik airport maupun pelabuhan.

Wakil Ketua Umum Hipmi NTT Djemi Lassa mengatakan, permintaan itu melalui diskusi panjang antara pengurus Kadin Kota Kupang dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia NTT.

Diskusi tersebut kata dia, menghasilkan beberapa poin penting itu diantara yaitu:

Pertama, Hipmi NTT mendesak agar pemerintah segera menutup terbatas area bandar udara dan lelabuhan laut, seperti yang sudah dilakukan di perbatasan Timor Leste Atambua.

Penutupan terbatas ini dalam jangka waktu 14 hari dikhususkan hanya untuk semua penerbangan orang dari Luar NTT. Penerbangan dari NTT ke luar diperbolehkan.

“Setiap penumpang yang datang harus melewati masa karantina selama 14 hari di tempat tertentu di Kota Kupang yang diawasi secara khusus dan tidak diperbolehkan kembali ke rumahnya sebelum masa karantina selesai. Penerbangan lalu lintas barang ekonomi dan peralatan kesehatan tetap berjalan seperti biasa dengan memperketat barang keluar masuk dengan penyemprotan disinfektan,” ungkap Lassa kepada VoxNtt.com, Rabu (26/03/2020).

Diharapkan keputusan ini kata dia, akan segera memotong mata rantai penyebaran virus corona di daerah NTT.

Kedua, koordinasi dan komunikasi dilakukan dengan efektif antara pemerintah dengan pihak RS rujukan virus corona mengenai kebutuhan, baik peralatan kesehatan dan keamanan para petugas kesehatan. Itu agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita tentang minimnya peralatan bagi petugas kesehatan, obat-obatan dan perlatan penyemprotan disinfektan.

“Semua pihak yang saat ini bergerak bersama harus ada komunikasi bersama agar menjadi sinergi dan agar bantuan dilakukan dengan efisien dan tepat sasaran. Harus ada komunikasi bersama pihak pemerintah, swasta dan pihak tim kesehatan yang menangani wabah ini agar semua gerakan tidak menjadi overlap,” ujarnya.

Ketiga, Hipmi NTT mengimbau agar para pengusaha dan semua anggota Kadin dan Hipmi untuk tidak berdiam diri dan pasif saja. Tetapi bersama-sama membantu Pemerintah Pemprov NTT dalam hal sekecil apapun melawan wabah virus corona ini. Tentunya dengan kampanye untuk berdiam di rumah, juga sudah sangat membantu pemerintah.

“Kami juga mengimbau para pengusaha, dan semua anggota Kadin turut aktif untuk memberikan imbauan yang benar tentang bahaya virus corona dan langkah-langkah antisipasinya . Agar masyarakat lebih paham lagi dimulai dari lingkungan sekitar anggota Kadin. Kita mulai dari lingkungan kita keluarga, pegawai dan lingkungan rumah,” kata Lassa.

Keempat, Hipmi juga mendesak pihak Perbankan atau nonperbankan pemberi kredit di NTT untuk segera menindak lanjuti permintaan OJK dan Presiden Jokowi untuk segera merespon surat pengajuan restrukturisasi dan relaksasi kredit bagi para pengusaha UKM di bawah 10 M, yang bisnisnya terganggu dan sepi pembeli akibat wabah virus corona.

Kelima, Hipmi mengimbau masyarakat NTT untuk taat dan mengikuti perintah dan program pemerintah untuk tinggal di rumah, hidup sehat, tidak mengadakan pertemuan apapun, termasuk melayat di acara kedukaan, tidak bersalaman dan tetap melakukan social distance sampai batas waktu yang tentukan agar tidak terjadi penyebaran virus yang lebih meluas.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

HIPMI NTT Kota Kupang Virus Corona
Previous ArticleCara Dandim 1604 Kupang Cegah Virus Corona
Next Article Antisipasi Covid-19, Fraksi Golkar Tidak Ikut Paripurna di DPRD Manggarai

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.