Kupang, Vox NTT – Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah menerima bantuan alat rapid test Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (28/03/2020)
Sabtu pagi, dilakukan tes sampel darah terhadap Wali Kota KupangbJefri Riwu Kore dan Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati menjelaskan, tes terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilakukan pertama kali setelah alat rapid test tersebut diterima.
“Kebetulan keduanya beberapa waktu lalu pernah ke luar daerah. Hasilnya negatif corona,” kata drg. Retnowati
Retno mengatakan, pada 15 Maret lalu, Wali Kota mengikuti kongres Partai Demokrat di Jakarta.
Dan untuk diketahui, Jakarta saat ini masuk kategori zona merah Covid-19. Apalagi beberapa waktu lalu diberitakan salah satu peserta kongres tersebut positif corona.
“Dan tadi kita tes bapa wali dan hasilnya negatif. Karena ini tanggungjawab kami Dinkes untuk melayani kepala daerah,” tegas Retno.
Ia menegaskan, alat rapid test ini melihat antibodi. Kalau hasilnya negatif berarti tidak ada virus.
Virus corona sendiri jalas dia, baru bisa dilihat dalam waktu 7-10 hari setelah terjangkit. Jika baru terjangkit masih sulit dideteksi. Wali Kota Kupang sendiri sudah 13 hari berada di Kupang setelah pulang dari Jakarta.
“Jadi kalau langsung dites saat pulang pun masih sulit. Kebetulan alatnya baru datang. Tapi ini sudah 13 hari. Tadi dites kita lihat hasilnya negatif,” kata mantan Kadis Sosial Kota Kupang itu.
Menurutnya, rapid test akan dilakukan untuk umum, lebih khusus untuk mereka yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (OPD).
Karena baru satu unit, Dinkes Kota Kupang juga akan menambah jumlah alat.
“Saat ini kami masih cari. Memang sulit dapatkan alat ini,” ujarnya.
Terkait dengan kader-kader Partai Demokrat yang mengikuti kongres di Jakarta, Retno mengatakan ada yang sudah menjalani tes di RSUD Prof. dr. W. Z. Johannes Kupang.
Ia mengatakan tes yang dilakukan ini bukan untuk partai tertentu atau orang-orang tertentu.
Menurutnya, siapapun bisa lakukan tes menggunakan rapid test.
Namun saat ini Dinkes mengutamakan mereka yang masuk kategori ODP.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba