Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Cegah Tular Covid-19, Umat Muslim di Ende Diminta Tak Shalat Jumat
KESEHATAN

Cegah Tular Covid-19, Umat Muslim di Ende Diminta Tak Shalat Jumat

By Redaksi28 Maret 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Virus Corona. Gambar disadur dari google.com/coronavirus
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ende mengimbau umat muslim agar tidak menjalankan shalat Jumat sementara waktu untuk mengantisipasi penularan Covid-19, yang kasusnya terus meningkat di tanah air.

Shalat Jumat akan digantikan dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing hingga situasi Covid-19 diumumkan aman oleh pemerintah.

Surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI H. Aladin Yunus dan Sekretaris Usman Nagi menegaskan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat pada 27 Maret sampai 3 April 2020.

Surat MUI bernomor 23/MUI/E/III/2020 itu dikeluarkan dengan tujuan untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19.

Imbauan tak shalat Jumat juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Ende melalui Surat Edaran Bupati Nomor BU.440/KESRA.07/209/III/2020 tanggal 27 Maret 2020.

Dalam surat itu juga ditegaskan, shalat Jumat digantikan dengan shalat dzuhur di tempat kediaman. Sebab shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang, sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.

Keputusan tak shalat Jumat tersebut berdasarkan hasil rapat Forkopimda dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, serta Tokoh Agama Islam Kabupaten Ende.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Virus Corona
Previous ArticleWali Kota Kupang Negatif Virus Corona
Next Article Cegah Virus Corona, Dandim 1604 Kupang Pimpin Patroli Gabungan

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.