Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Cegah Covid-19, Pendeta Oni Minta Pemerintah NTT Perketat Bandara dan Pelabuhan
HEADLINE

Cegah Covid-19, Pendeta Oni Minta Pemerintah NTT Perketat Bandara dan Pelabuhan

By Redaksi29 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Majelis Jemaat Efata Soe, Pendeta Oni Radjah yang diwawancarai VoxNtt.com, Minggu (29/03/2020) (FOTO: Long/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Ketua Majelis Jemaat Efata Soe, Pendeta Froditus O. L Radjah atau biasa disapa Pendeta Oni, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperketat bandar udara maupun pelabuhan yang ada di NTT.

Pasalnya, menurut Pendeta Oni, bandara dan pelabuhan menjadi arus keluar masuk orang ke NTT sehingga rentan dengan penyebaran Virus Covid-19.

“Kita bersyukur, NTT masih negatif Covid-19. Namun, hal paling penting untuk tetap diperhatikan adalah memperketat bandara dan pelabuhan yang ada. Ini karena karena arus penumpang dari luar daerah NTT, khususnya daerah yang sudah masuk zona merah sangat membahayakan NTT,” tandasnya.

Oleh karena itu menurut Pendeta Oni, Pemprov NTT perlu melakukan pengetatan pertama di bandara dan pelabuhan yang ada.

“Misalkan, ada warga yang selama ini domisili di luar dan hendak datang di keluarga yang ada di NTT. Tim medis harus periksa ketat. Bila perlu dikarantina di rumah sakit-rumah sakit yang ada sehingga benar-benar menjalani pemeriksaan medikal. Ini agar tidak membawa petaka bagi keluarga dan masyarakat umumnya. Selain itu juga tidak menimbulkan kecurigaan sosial tatkala ada orang yang datang dari luar daerah,” urainya.

Terkait ibadat di Gereja Efata Soe yang dua minggu terakhir, ditiadakan, Pendeta Oni mengatakan, pihaknya tetap menyesuaikan dengan protokoler atau aturan pemerintah.

“Gereja Efata Soe tetap menyesuaikan dengan aturan pemerintah. Hal yang dilakukan pemerintah adalah demi kebaikan bersama. Dan, dalam situasi ini Gereja kembali melihat persekutuan jemaat dimulai dari rumah tangga. Ibadat di rumah tetap dilaksanakan. Selain itu juga, jemaat bisa mengikuti lewat Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) SoE pada hari minggu,” tandasnya.

Penulis: Long

Editor: Irvan K

covid-19 Pendeta Froditus O. L Radjah TTS Virus Corona
Previous ArticleTukang Ojek di TTS Sulit Membayar Cicilan, Dealer Diminta Patuh Aturan
Next Article “Chandra Suamiku, di Sini Kota Sudah Mati, Jaga Rindu itu Selalu dalam Doa Kita”

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.