Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Cegah Covid-19, Warga Sikka yang Berkeliaran di Atas Pukul 19.00 Siap Diciduk
HEADLINE

Cegah Covid-19, Warga Sikka yang Berkeliaran di Atas Pukul 19.00 Siap Diciduk

By Redaksi29 Maret 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Robi Idong, Bupati Sikka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Sikka, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Sikka mengambil sikap tegas terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Tak tanggung-tanggung warga yang berkeliaran di atas jam 19.00 malam akan diciduk dan dikenakan denda. Adapun denda yang dikenakan bagi mereka yang kedapatan berkeliaran tanpa izin sebesar Rp 1.000.000.

Kebijakan tegas ini diambil mengingat bahaya virus Covid-19 yang terus menyebar dengan cepat di Indonesia dan dunia.

Kadis Kesehatan kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, dalam konferensi pers Sabtu (28/03/2020) mengatakan, jam malam akan diberlakukan untuk mengantipasi dan mencegah virus  Covid-19.

Pemda Sikka, katanya, akan mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Bupatii Sikka sehingga menjadi pegangan aparat Kepolisian, TNI dan Lanal dalam melakukan tindakan di lapangan.

Petrus mengaku, jam malam sudah mulai diberlakukan sejak Sabtu (28/03/2020). Bagi masyarakat yang keluar rumah di atas jam 19.00, harus terlebih dahulu melapor ke Satgas Covid-19  Kabupaten Sikka.

Masyarakat Yang mendapat izin akan diberikan tanda pengenal agar tidak dirazia oleh para petugas yang melakukan patroli malam.

Kontributor: Kris da Cunha

Editor: Irvan K

covid-19 Sikka Virus Corona
Previous ArticleTiga Paroki dalam Kota Maumere Live Streaming Misa Minggu Prapaskah ke-4
Next Article Tukang Ojek di TTS Sulit Membayar Cicilan, Dealer Diminta Patuh Aturan

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.