Kupang, Vox NTT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) meminta pemerintah provinsi itu untuk transparan dalam pemanfaatan dana sebesar Rp 104 Miliar untuk menangani virus corona atau Covid-19.
“Kami tentu akan terus melakukan fungsi pengawasan dengan penggunaan-pengunaan anggaran itu. Sehingga itu kita minta pemerintah untuk alokasikan dana yang lain, dana tanggap darurat,” ujar Ketua DPRD NTT Emy Nomleni kepada wartawan di Kupang, Rabu (08/04/2020).
DPRD kata dia, menyetujuinya anggaran Rp 104 Miliar itu dengan presentasi pembagian seperti Rp 60 Miliar untuk kepentingan penanganan Covid-19 untuk di Provinsi NTT dan sisanya dialokasikan untuk dana tanggap darurat.
“Karena kita tidak bisa memprediksi apa yang terjadi selain dari dampak mau ada Covid-19 yang terjadi di NTT atau tidak tetap dampak sosial ekonomi ada,” pungkas Nomleni.
“Sehingga itu kita minta pemerintah untuk alokasikan dana yang lain, dana tanggap darurat,” tambah dia.
DPRD ujar Nomleni, akan terus melakukan pekerjaan untuk pengawasan.
“Jadi, seluruh rincian pengawasan itu juga nanti teman-teman di komisi mencermatinya untuk menjadi dasar pengawasannya,” katanya.
Yang paling utama sebenarnya tegas dia, harus satu derap langkah yang sama untuk menangani virus corona tersebut.
“Karena ini persoalan kemanusiaan. DPRD, eksekutif, legislatif harus bergandengan tangan. Harus ada anggaran dalam hal penanganan ini. Dan itu nanti tanggung jawab DPRD untuk melakukan pengawasan,” tegas politisi PDIP itu.
Terkait arus kadatangan orang dari luar NTT, Nomleni menegaskan, agar seluruh prosedur penanganan harus dilakukan dengan benar.
“Penegasan kita adalah seluruh proses protokoler itu harus diterapkan. Nah, mungkin sekarang ini kalau memang harus bisa dilakukan adalah walaupun dia belum dianggap sebagai ODP, mungkin kita sepakati untuk karantina khusus. Jadi, 14 hari itu ditahan di suatu tempat,” tandasnya.
Pertanyakan Rasionalisasi dan Pemanfaatan Dana Covid-19
Senada dengan Nomleni, Wakil Ketua DPRD NTT Ince Sayuna mempertanyakan rasional dan pemanfaatan dana sebesar Rp104 Miliar untuk menangani corona atau covid-19 di Provinsi NTT.
“Rasionalisasi anggarannya diambil dari mana? Karena NTT sudah alami defisit anggaran,” tukas Sayuna.
NTT, menurut dia, sudah mengalami defisit anggaran sebesar Rp184 Miliar. Jika ditambah dengan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp104 Miliar, maka desifit NTT melampui ketentuan Undang-undang sebesar 30 persen.
“Nah, ini harus clear, apakah defisit ini akan ditutup dari pinjaman daerah atau dari mana?” tanya Sayuna.
Dia mengatakan defisit itu terjadi, karena pembiayaan di tahun 2020 sangat besar. Jika pinjaman daerah dari Bank NTT dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) disetujui, maka defisit NTT nol. Tetapi jika tidak, maka akan bermasalah.
“Apakah dari pinjaman daerah. Jika itu disetujui, maka defisit NTT nol,” katanya.
Politisi Golkar itu mengungkapkan dari hasil rapat pimpinan DPRD NTT diketahui bahwa pinjaman itu sudah disetujui. Sehingga tidak ada masalah dengan penggunaan anggaran Rp104 Miliar untuk covid-19.
“Termasuk rasionalisasi anggaran perjalanan dinas DPRD NTT untuk tangani covid-19,” katanya.
Namun, DPRD NTT juga mempertanyakan pemanfaatan dana Rp104 Miliar untuk penanganan Covid-19.
“Dana itu dimanfaatkan untuk apa saja?” tanya dia
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba