Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tiga Hari Setelah Dimakamkan, Keluarga Ludovikus Taolin Gelar Ritual “Kaus Ma’feanta”
NTT NEWS

Tiga Hari Setelah Dimakamkan, Keluarga Ludovikus Taolin Gelar Ritual “Kaus Ma’feanta”

By Redaksi8 April 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Keluarga almarhum Ludovikus Taolin melakukan ritual "Kaus Ma'feanta" di Kali Talimetan, Kusa, Rabu (08/04/2020) (Foto: Maksi Manek)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Jenazah mantan Wakil Bupati Belu Ludovikus Taolin telah dimakamkan pada Senin, 6 April 2020 lalu.

Jasad Anggota DPRD Provinsi NTT periode 2019 – 2024 itu dimakamkan di kampung halamannya di Desa Kusa, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.

Tiga hari setelah dimakamkan, keluarga besar yang selama hampir sepekan berkabung, akhirnya melakukan ritual “Kaus Ma’feanta” dengan mandi bersama di Kali Talimetan.

Istilah “Kaus Ma’feanta” ini dikenal sebagian besar masyarakat adat yang berbahasa Dawan di Malaka adalah untuk melepaskan segala duka lara selama berkabung.

Baca: Ratapan Pilu Iringi Pemakaman 

Informasi yang diperoleh dari tokoh adat Io Kufeu, bahwa selama berkabung biasanya keluarga duka tidak boleh mandi, sebelum ritual “Kaus Ma’feanta” dilakukan. Hal ini menurut tokoh adat sangat dikeramatkan dan tidak boleh dilanggar.

Nabas Bau, perwakilan dari Kato Unsain Io Kufeu menjelaskan, ritual ini wajib dilaksanakan untuk melepaskan almarhum ke alam lain.

Dalam ritual “Kaus Ma’feanta”, keluarga yang berkabung segera membersihkan diri dengan dimandikan oleh tua adat.

Ritual ini bertujuan agar segala kesedihan dan rasa duka selama ini berakhir pasca tiga hari almarhum dimakamkan.

“Karena selama almarhum bersama kita beberapa hari ini, keluarga tidak boleh mandi, sebagai simbol duka atas kepergian almarhum,” jelas Nabas, Rabu (08/04/2020).

Sementara Kwintinus Taolin, perwakilan dari keluarga besar almarhum Ludovikus Taolin mengatakan bahwa ritual “Kaus Ma’feanta” bertujuan untuk mengantarkan arwah almarhum bersama leluhur ke alam lain.

“Kita percaya bahwa arwah beliau sudah kita antar ke alam leluhur dan kali ini sebagai batas antara alam nyata dan alam leluhur,” jelas Kwintinus.

Selanjutnya, kata dia, keluar mandi atau membasuh badan untuk membersihkan segala rasa duka lara selama ini.

“Kita percaya, arwah beliau sudah bahagia bersama leluhur dan kita sudah iklas,” tuturnya.

Pantauan VoxNtt.com, usai melakukan ritual “Kaus Ma’feanta”, semua keluarga bersama tetua adat pulang ke rumah. Saat pulang dilarang menoleh ke belakang.

Mitos ini sudah dipercaya sejak dahulu kala oleh masyarakat setempat. Masyarakat adat percaya bahwa jika menoleh ke belakang, maka jiwanya akan ikut bergabung bersama jiwa para leluhur di sebrang kali. Hal ini bisa berujung kematian.

Tradisi leluhur sejak dahulu kala ini masih sangat dipercaya dan tetap dilaksanakan untuk mempertahan budaya khas leluhur masyarakat adat Io Kufeu, khusus Sonaf Amanas.

Sekedar untuk diketahui, almarhum Ludovikus Taolin adalah Pah Amanas Tuan.

Istilah Amanas Tuan ini bisa diterjemahkan ke bahasa Indonesia yakni empunya suku Amanas.

Ia berkuasa di Amanas atau lebih lumrahnya adalah Raja Amanas yang kekuasaannya meliputi seluruh masyarakat adat Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka
Previous ArticleDPRD NTT Minta Pemprov Transparan dalam Pemanfaatan Anggaran Covid-19
Next Article Politisi PDIP Malaka Ini Kembali Bantu Cegah Penyebaran Covid-19

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.