Borong, Vox NTT- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mempertanyakan rencana pemerintah untuk membangun pabrik semen di Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Rencana investasi proyek semen oleh PT Semen Singa Merah di Kampung Luwuk (dan Lingko Lolok), Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, apakah sudah ada survei komprehensif berkaitan dengan deposit bahan baku semennya untuk jangka waktu berapa puluh atau ratus tahun?” tanya Direktur PADMA Indonesia, Martinus Gabriel Goa dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (13/04/2020).
Tak hanya soal deposit bahan baku, Gabriel juga mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Sosial Ekonomi (Ansosek) di balik rencana pendirian pabrik semen tersebut.
Baca Juga: Tiap KK Panen 10 Juta, Langkah Hukum “Senjata Andalan” Warga Lingko Lolok Diaspora
“Mengapa harus di Manggarai Timur dan bukan memperkuat PT Semen Kupang di Timor?” tukasnya.
Menurut Gabriel, masyarakat Manggarai Timur perlu belajar kembali terkait investasi tambang mangan di Sirise, Desa Satar Punda. Apakah sudah mensejahterahkan rakyat dan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Timur, sehingga menjadi kabupaten sejahtera?
Ia menegaskan, Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia hanya mengingatkan masyarakat dan pemerintah di balik rencana pendirian pabrik semen tersebut.
Dikatakan, pertanyaan penting tersebut disampaikan berdasarkan pengalaman PADMA Indonesia saat mendampingi masyarakat adat Dayak di Kalimantan dan masyarakat adat Moni dan Mee di Papua.
Di wilayah dampingan ini, kata Gabriel, memperlihatkan bahwa tanah ulayat masyarakat adat diambil oleh investor. Masyarakatnya pun dijanjikan jaminan kesejahteraan.
Namun hasilnya masyarakat adat malah kehilangan tanah dan hutan sumber matapencaharian mereka.
Menurut dia, di wilayah dampingan PADMA Indonesia tersebut masyarakat semakin miskin. Sementara perusahaan bersama pejabat daerah dan pusat semakin kaya raya.
Belajar dari pengalaman pahit yang pernah dialami rakyat terutama petani- petani yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan hutan, maka PADMA Indonesia menyatakan, antara lain;
Pertama, mengingatkan petani-petani di Kampung Luwuk dan Lingko Lolok untuk tidak tergiur dengan uang recehan. Tetapi ikut ambil bagian sebagai pelaku utama bersama dalam investasi semen dengan prasyarat secara legal formal, bukan sekadar ritual adat saja.
Kedua, mendesak Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk sungguh-sungguh serius melakukan survei secara komprehensif terkait deposit bahan dasar semen di Luwuk dan Lingko Lolok.
kemudian, melakukan AMDAL dan Ansosek secara komprehensif, bukan sekadar mengejar setoran komisi.
Ketiga, mendesak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mendorong PT Semen Singa Merah agar berinvestasi dengan PT Semen Kupang di Timor, bukan di Luwuk dan Lingko Lolok.
Penulis: Ardy Abba